Omnibus Law
Ternyata Ada 1.577 Perusuh Demo Tolak UU Ciptaker yang Diamankan Polisi di Jakarta
Sebanyak 1.577 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, terjadi di Jakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan polisi mengamankan sebanyak 1.577 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, terjadi di Jakarta, Selasa (13/10/2020) kemarin.
“Total pendemo yang diduga perusuh kemarin, sebanyak 1.577 orang sudah kita amankan. Sebagian pelajar dan anak di bawah umur,” kata Argo, Rabu (14/10/2020).
Menurut Argo dalam pengamanan terhadap ribuan orang itu, pihak kepolisian tetap melakukan protokol kesehatan dan melakukan rapid tes kepada mereka.
"Hasilnya sebanyak 47 orang diketahui reaktif dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk diisolasi dan dites swab," kata Argo.
Sementara sisanya kata dia masih didata dan diperiksa. "Jika memenuhi unsur pidana maka akan diproses hukum," kata Argo.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya mengamankan puluhan anak dan remaja yang diduga hendak mengikuti aksi massa menolak UU Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Mereka diamankan dari Bundaran HI dan sempat bersembunyi di dump truk.
"Ada puluhan anak-anak yang kami amankan. Mereka sembunyi di dump truk di Bundaran HI,” kata Yusri.
Saat ini kata Yusri ada ratusan pemuda yang diamankan pihaknya karena diduga hendak rusuh dalam aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Selasa.
"Kami masih data mereka semuanya," katanya.
Baca juga: Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, Puluhan MCB di Jakarta Pusat Kembali Rusak
Untuk di wilayah Tangerang kata Yusri sampai Selasa sore tercatat sudah 140 orang yang diamankan. "Mereka rata-rata anak sekolah dan pengangguran. Kami masih tunggu data lengkap selanjutnya," kata dia.
Selain itu kata Yusri ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait adanya seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, saat hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).
Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.
Baca juga: Komitmen Bupati Bekasi Ubah Wajah Kumuh, Jalan Inspeksi Kalimalang Jadi Dua Jalur Sejak Selasa
"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).
Mereka katanya berencana menuju Istana Negara. Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.
"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.
Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Bogor Selasa 13 Oktober 2020: 41 Warga Jadi Pasien Baru, 56 Orang Sembuh
Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.
"Identitas dan statusnya masih di dalami. Intinya yang bersangkutan menggunakan pakaian untuk demo, tapi di dalam tasnya kami dapati ada ketapel. Ini kan berarti niatnya sudah berbeda dan mau rusuh. Karenanya kami amankan dan masih didalami lagi," kata Yusri, Selasa.
Menurut Yusri, pihaknya bersama TNI masih menyisir dan melakukan razia kepada kelompok-kelompok yang diduga akan melakukan rusuh di sejumlah titik kedatangan para pemuda di wilayah di Jakarta.
Baca juga: Kabupaten Tangerang Usung Sejarah Baru Semangat Baru sebagai Tema Peringatan Hari Jadi ke-388
"Ada beberapa yang sudah kami amankan dan masih di data semuanya. Mereka ini kita amankan karena diduga mempunyai niat berbeda dalam aksi demokrasi kali ini," kata Yusri.
Hal itu kata Yusri dilakukan pihaknya sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi kali ini.
"Kami juga mengimbau dan meminta massa aksi mampu memprotect kelompoknya agar tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan memprovokasi mereka untuk berbuat anarkis," kata Yusri.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya menyiagakan hingga 13 ribu personel gabungan TNI Polri untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat serta mahasiswa, Selasa (13/10/2020).
"Untuk kekuatan kami mengamankan aksi demo oleh Aliansi Nasional Anti Komunis atau Anak NKRI serta sejumlah kelompok mahasiswa, kami siapkan 12 ribu sampai 13 ribu personel gabungan dari TNI dan Polri," kata Nana, Selasa (13/10/2020).
Personel gabungan ini kata Nana selain mengamankan lokasi sekitar aksi di Istana Negara serta di Gedung DPR, juga mengamankan sejumlah perkantoran dan sentra-sentra ekonomi.
"Agar tidak ada perusakan di sejumlah perkantoran dan sentra ekonomi, sehingga kami jaga dan kami amankan juga. Selain mengamankan di sekitar Istana dam Gedung DPR," kata Nana.
Karenanya Nana memastikan dan menjamin akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya melakukan provokasi agar terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi.
"Diharapkan tidak terjadi lagi provokasi dari kelompok-kelompok anarkis yang hendak berbuat rusuh," kata Nana.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai adanya rencana aksi menolak UU Omnibus Law oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, di Istana Negara, Selasa (13/10/2020) besok, hingga Presiden Jokowi lengser adalah hoaks atau berita bohong.
"Untuk info demo sampai Jokowi lengser, itu adalah hoaks. Dan kami sedang memburu pembuat dan penyebarnya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, terkait rencana aksi demo tolak Omnibus Law yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan FPI, ada dua versi yang tersebar di media sosial.
"Dari dua versi itu kami sudah lakukan pendalaman. Dan satu versi yang menyebut demo sampai Jokowo lengser, adalah hoaks," kata Nana.
Yang benar katanya demo oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, dalam gabungan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
"Jadi demo atas nama Aliansi ini atau Anak NKRI yang benar. Demo akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00," katanya.
Nana memastikan bahwa pihaknya siap mengamankan aksi demonstrasi itu.
"Kami bersama TNI sudah siap mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi itu besok di sekitar Istana Negara," kata Nana usai konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana pihaknya sudah menerima pemberitahuan akan rencana aksi itu oleh pihak yang akan berdemonstrasi. "Dalam pemberitahuan mereka, jumlah massa aksi besok sekitar 1000 orang. Namun kami tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP atas rencana aksi mereka besok," kata Nana.
Meski begitu kata Nana, Polri dan TNI siap mengamankan aksi tersebut dengan menyiapkan dan menyiagakan personelnya.
"Jumlah personel yang akan kami turunkan besok, sangat dinamis, tergantung jumlah massa mereka. Artinya berapapun personel yang dibutuhkan, kami sudah siap," kata Nana.
Seperti diketahui aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja diperkirakan masih berlanjut, Selasa (13/10/2020) besok.
Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, memastikan diri akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa akan dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.
Gabungan aliansi ini menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Warta Kota.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat," katanya.(bum)