Gawai

Ngga Sabar Ingin Beli Apple iPhone 12 di Singapura? Ingat, Ada Pajaknya Lho! Begini Cara Hitungnya

Para penggemar Apple Indonesia yang tak sabar ingin memiliki model iPhone terbaru bisa saja membelinya dari Singapura, tapi ingat ada pajaknya ya!

Apple
Apple iPhone 12 

* PPh = ((bea masuk+nilai kepabean) x 10% / (Rp 7.694.000+Rp 769.400) x 7,5% = Rp 634.755 (jika memiliki NPWP)

* PPh = (bea masuk+nilai kepabean) x 10% / (Rp 7.694.000+Rp 769.400) x 15% = Rp 1.269.510 (tanpa NPWP)

Jadi total pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 2.250.495 jika menggunakan NPWP dan Rp 2.885.250 apabila tidak menggunakan NPWP.

Penghitungan yang sama juga akan berlaku untuk semua model iPhone 12.

Baca juga: Kabar Gembira, Selain Sayembara Keluarga Xiaomi, Redmi Note 9 Pro Turun Harga, Ini Perbedaan Note 9

Apple Iphone 12 dan Mini diluncurkan pada Rabu (14/10/2020) dini hari
Apple Iphone 12 dan Mini diluncurkan pada Rabu (14/10/2020) dini hari (Apple)

Aplikasi Bea Cukai

Untuk memudahkan penghitungan, Anda juga bisa menggunakan aplikasi mobile bea cukai untuk menghitung besaran nilai pajak yang harus dibayar.

Aplikasi itu sudah bisa diunduh di Google Play Store.

Setelah terinstal, buka aplikasi, kemudian pilih menu "Hitung Pungutan".

Kemudian ubah mata uang sesuai negara tempat Anda beli.

Lalu masukkan harga beli iPhone 12 yang akan dilaporkan ke bea cukai.

Secara otomatis, nominal pajak yang harus dibayarkan akan muncul, seperti ilustrasi di bawah ini.

Tangkapan layar cara penghitungan pajak ponsel baru di aplikasi bea cukai.
Tangkapan layar cara penghitungan pajak ponsel baru di aplikasi bea cukai. (Istimewa)

Perlu diingat, baik perhitungan manual maupun otomatis dengan aplikasi bea cukai seperti di atas adalah angka perkiraan, tidak bisa dijadikan sebagai patokan.

Besar pungutan mengikuti penetapan lebih lanjut petugas bea dan cukai.

Lewat aplikasi yang sama, Anda juga bisa mendaftarkan nomor IMEI agar bisa disambungkan ke SIM lokal.

Pendaftaran juga bisa dilakukan lewat situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

Apabila nomor IMEI tidak dilaporkan, dan pajak tidak dibayarkan, maka ponsel terancam tidak akan mendapatkan sinyal jika terhubung dengan operator seluler lokal.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved