Omnibus Law
Polsek Pulogadung Tangkap 42 Orang yang Diduga Hendak Ikut Demo, Satu Orang Reaktif Covid-19
Pelajar tersebut kemudian diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
"Anak-anak anarko inilah yang bermain. Kemungkinan ada sekira 600 anarko yang berupaya provokasi," ujar Nana di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Nana mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan 500 dari 600 perusuh. Penangkapan bukan hanya dilakukan di Gambir namun di wilayah Jakarta lainnya.
Mayoritas dari mereka yang merusuh adalah pelajar.
Baca juga: Polisi Amankan 20 Pendemo Beratribut Ormas yang Kedapatan Bawa Ketapel
Nana menjamin para perusuh itu dipukul mundur keluar dari lingkungan Istana Negara, Perkantoran, dan sentra-sentra ekonomi.
Polisi dan TNI juga memastikan sudah menjaga fasilitas publik.
Hal itu agar pembakaran fasilitas umum seperti Kamis (8/10/2020) tidak terulang lagi.
"Saat ini fasilitas umum aman berkat sinergi TNI dan Polisi," tandasnya.
Baca juga: Penuhi Patung Kuda, Massa Penolak UU Cipta Kerja Kompak Bersalawat bersama Anggota TNI
20 orang bawa ketapel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, dan hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).
Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.
"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Penuhi Patung Kuda, Massa Penolak UU Cipta Kerja Kompak Bersalawat bersama Anggota TNI
Mereka katanya berencana menuju Istana Negara.
Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.
"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.
Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.
Baca juga: Berikut Ini Alasan Pemprov DKI Tak Ikut Kirimkan Surat Penolakan UU Ciptaker ke Pemerintah Pusat