UU cipta kerja
Polisi: Modus Baru, Memanfaatkan Ambulans untuk Pasok Logistik Perusuh dalam Demo UU Cipta Kerja
Yusri menyebut pemanfaatan ambulans sebagai kendaraan pengantar logistik bagi perusuh jadi salah satu modus baru.
"Malam hari kita temukan (ambulans) di Taman Ismail Marzuki," kata Yusri.
4 orang diamankan
Empat orang yang berada di mobil ambulans tersebut kini diamankan polisi.
"Sekarang kita sudah amankan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020). di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Yusri menjelaskan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Kita lakukan pendalaman terhadap yang kita amankan," ujar dia.
Saat ini, mobil ambulans tersebut berada di Mapolda Metro Jaya, tepatnya di depan Gedung Jatanras.
Ambulans itu mengalami pecah di kaca bagian belakang dan retak di kaca depan.
Bawa batu
Yusri pun mengatakan berdasarkan keterangan seorang penumpangnya berinisial N yang berhasil diamanken polisi, mobil ambulans tersebut disebut membawa logistik dan batu untuk para pedemo.
"Dari hasil keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo. Ini keterangan dari salah satu itu yang loncat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami lanjut terkait informasi tersebut.
Hingga saat ini, mobil ambulans berikut 4 penumpang di dalamnya telah diamankan polisi.
"Ini masih kami masih dalami semuanya. Apakah keterangan itu memang betul atau tidak kami akan dalami. Nanti silakan teman-teman tunggu hari ini seperti apa akan kami sampaikan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Baru, Perusuh Pakai Ambulans Drop Makanan Serta Batu Saat Demo UU Cipta Kerja