Demo UU Cipta Kerja
Memprihatinkan Lima Orang Anak SD Ditangkap Polisi saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja
Fakta menarik kembali terungkap saat terjadi aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Untuk di wilayah Tangerang, kata Yusri, sampai Selasa sore tercatat sudah 140 orang yang diamankan.
"Mereka rata-rata anak sekolah dan pengangguran. Kami masih tunggu data lengkap selanjutnya," katanya.

Selain itu, kata Yusri, ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait adanya seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, saat hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara.
Ke-20 orang itu katanya, mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.
"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri.
Mereka katanya berencana menuju Istana Negara. Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.
"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.

Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.
"Identitas dan statusnya masih di dalami. Intinya yang bersangkutan menggunakan pakaian untuk demo, tapi di dalam tasnya kami dapati ada ketapel. Ini kan berarti niatnya sudah berbeda dan mau rusuh. Karenanya kami amankan dan masih didalami lagi," kata Yusri.