Demo UU Cipta Kerja

Memprihatinkan Lima Orang Anak SD Ditangkap Polisi saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Fakta menarik kembali terungkap saat terjadi aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Beberapa anak di bawah umur ditemukan KPAI ikut demo UU Cipta Kerja, Selasa, 13 Oktober 2020 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fakta menarik kembali terungkap saat terjadi aksi demo besar-besaran menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Ternyata, dari 1.377 pendemo yang diamankan polisi saat aksi unjuk rasa menolak UU Ci[ta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020), didapati ada lima pelajar sekolah dasar (SD) yang turut diamankan polisi.

"Usia mereka sekitar 10 atau 11 tahun. Ini memprihatinkan, karena mereka dijadikan alat untuk aksi demonstrasi oleh pihak tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020).

Yusri mengatakan, sebagian besar pendemo yang diamankan pihaknya saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, mengaku mendapat undangan untuk unjuk rasa melalui media soaial WhatsApp.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan terkait ditangkapnya seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, dan hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan terkait ditangkapnya seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, dan hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Ini kami dapatkan dari pengakuan mereka, serta dari pemeriksaan di handphone mereka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Menurutnya, ada 1.377 pendemo yang diamankan pihaknya, 80 persen adalah pelajar dan pengangguran.

"Bahkan ada puluhan anak di bawah umur yang dibawa dengan satu dump truk, dan mereka kami amankan dari Bunderan HI," kata Yusri.

Ia mengatakan sebagian besar mereka sudah dipulangkan setelah didata dan dijemput orang tua.

"Selain itu dari 1.377 orang ini, 47 orang dinyatakan reaktif Covid setelah dilakukan rapid tes atas mereka," kata Yusri.

Mereka yang reaktif dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk diisolasi dan dites swab. Sementara sisanya kata dia masih didata dan diperiksa.

Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK.
Massa membakar karangan bunga saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Dalam aksi yang mendukung revisi UU KPK itu, massa merusak karangan bunga, melempar batu dan kayu serta memaksa masuk ke halaman kantor KPK. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Jika memenuhi unsur pidana maka akan diproses hukum. Kami juga dalami, siapa pihak yang menggerakkan para pelajar yang kebanyakan di bawah umur ini," kata Yusri.

Sebelumnya, Yusri menuturkan pihaknya mengamankan puluhan anak dan remaja yang diduga hendak mengikuti aksi massa menolak UU Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Mereka diamankan dari Bundaran HI dan sempat bersembunyi di dump truk.

"Ada puluhan anak-anak yang kami amankan. Mereka sembunyi di dump truk di Bundaran HI,” kata Yusri.

Saat ini kata Yusri ada ratusan pemuda yang diamankan pihaknya karena diduga hendak rusuh dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Untuk di wilayah Tangerang, kata Yusri, sampai Selasa sore tercatat sudah 140 orang yang diamankan.

"Mereka rata-rata anak sekolah dan pengangguran. Kami masih tunggu data lengkap selanjutnya," katanya.

Demo ricuh tangerang
Demo ricuh tangerang (istimewa)

Selain itu, kata Yusri, ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait adanya seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, saat hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara.

Ke-20 orang itu katanya, mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.

"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri.

Mereka katanya berencana menuju Istana Negara. Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.

"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.

Sejumlah remaja diamankan Polisi usai aksi demo buruh di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang membubarkan diri sore tadi. Kamis (7/10).
Sejumlah remaja diamankan Polisi usai aksi demo buruh di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang membubarkan diri sore tadi. Kamis (7/10). (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.

"Identitas dan statusnya masih di dalami. Intinya yang bersangkutan menggunakan pakaian untuk demo, tapi di dalam tasnya kami dapati ada ketapel. Ini kan berarti niatnya sudah berbeda dan mau rusuh. Karenanya kami amankan dan masih didalami lagi," kata Yusri.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved