Omnibus Law Cipta Kerja

Ada Unjuk Rasa Alumni 212, FPI dan Puluhan Ormas Tolak UU Ciptaker, 5 Jalan di Sekitar Monas Ditutup

Dishub mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi: Sejumlah massa aksi bela Palestina memadati Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2017). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta merekayasa lalu lintas akibat adanya aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) yang menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Merdeka, di sekitar Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020) siang.

Bahkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menutup sejumlah ruas jalan di sekitar Monumen Nasional (Monas) sejak Senin (12/10/2020) malam.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada lima ruas jalan yang pasti ditutup, di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Museum, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Majapahit dan Jalan Veteran.

Baca juga: Antisipasi Kericuhan saat FPI Cs Demo Tolak UU Omnibus Law di Istana Negara, TNI Siap Bantu Polisi

Baca juga: Pemerintah Dianggap Zalim, Alasan FPI dan Puluhan Ormas Akan Geruduk Istana Negara Tolak UU Ciptaker

Sedangkan Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Budi Kemuliaan hanya ditutup secara situasional, artinya melihat situasi dan kondisi pergerakan massa di sekitar lokasi.

“Untuk itu, kami juga telah siapkan pengalihan arus lalu lintas,” kata Syafrin berdasarkan keterangan yang diterima pada Selasa (13/10/2020).

Adapun pengalihan arus lalu lintas secara lebih rinci sebagai berikut:

- Lalu lintas dari arah Utara/ Kota dialihkan di Simpang Harmoni - Jalan Juanda - Jalan Pos - Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.

- Lalu lintas dari arah Selatan/ Blok M dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Jalan Fakhrudin - Jalan Cideng Barat - Jalan Suryopranoto/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.

- Lalu lintas dari arah Barat/ Slipi dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih - Tugu Tani - Kwitang/ Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Medan Merdeka Timur dan seterusnya.

- Lalu lintas dari arah Timur/ Pulogadung dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis dan seterusnya.

Baca juga: Prabowo: Ada Kekuatan Asing di Balik Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Ingin Ciptakan Kekacauan

Baca juga: Imbas Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Sebanyak 71 Personel Polri Terluka

Syafrin melanjutkan, untuk sementara waktu parkir kendaraan di IRTI Monas juga telah ditutup untuk umum sejak 12 Oktober 2020 pukul 22.00 sampai dengan 14 Oktober 2020 pukul 01.00 pagi.

Bagi pengguna fasilitas parkir IRTI Monas agar menggunakan fasilitas parkir lainnya.

Sementara untuk operasional angkutan Transjakarta (TJ) koridor 1 (Blok M - Kota) juga akan menyesuaikan pengaturan lalu lintas di lapangan dengan rute pengalihan sebagai berikut:

a. Arah Blok M: Kota - Simpang Harmoni belok kiri putar balik setelah Halte Transjakarta Juanda - Halte TJ Petojo keluar jalur - Simpang Tarakan belok kiri - Jalan Cideng Timur - Jalan Jati Baru - Hotel Tugu Asri - Simpang Hotel Milenium - Jalan Kebon Sirih - Simpang Bank Indonesia belok kanan - Halte TJ Sarinah - Blok M;

b. Arah Kota: Blok M - Simpang Sarinah keluar jalur - Simpang Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fakhrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Simpang Tarakan belok kanan - Halte Transjakarta Petojo - Simpang Harmoni belok kiri - Kota.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved