Berita Video
VIDEO: Massa Buruh Demo Lagi, Minta Draf Asli UU Ombinus Law Cipta Kerja
Massa Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) lengkap dengan seragam berwarna merah juga spanduk-spanduk besar memadati Jalan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja kembali digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Massa Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) lengkap dengan seragam berwarna merah juga spanduk-spanduk besar memadati Jalan merdeka Barat tepatnya di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Orasi massa buruh yang berjumlah ribuan orang iti menilai pemerintah telah mendegradasi nasib dan hak-hak buruh.
Menurut keterangan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Elly Rosita terdapat beberapa poin utama yang disoroti dalam aksi kali ini yaitu upah minimum, pesangon, dan alih daya.
Baca juga: Polda Metro Tahan 28 Tersangka Perusuh Saat Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Pualam Bahari Kiper Muda Borneo FC Ingin Liga 1 Bergulir Kembali
Elly Rosita melanjutkan telah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan perwakilan buruh bahwa terjadi perubahan dalam UU tersebut namun inti-intinya terbuang.
“Jadi kami melihat pemerintah dan DPR sengaja menipu buruj dengan menempatkan kami ada disana tapi yang terjadi justru tidak seperti yang diiginkan, " ujar Elly.
Massa buruh dibingungkan dengan UU Cipta Kerja yang telah disahkan namun nomer berkas undang-undang tersebut belum juga ditunjukkan kepada publik. Mereka menilai UU Cipta Kerja dibuat abu-abu.
Massa buruh menolak keras UU Omnibus Law juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Disamping itu massa buruh mengaku akan mempersiapkan gugatan materi judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan sorak-sorai yang semakin menggelar massa buruh terus meneriakan aspirasinya dan meminta aparat kepolisian agar mengizinkan massa buruh melanjutkan aksinya ke Istana Negara.
Baca juga: Ketua MPR Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta
“Sebenarnya kami melihat ini undang-undang ini cacat bagaimana mungkin disahkan tapi pembahasannya belum selesai. Lalu bagaimana mungkin ada nomornya ?” Ujar Elly ditengah riuh rendah sorak-sorai massa aksi.
Massa aksi meminta agar pemerintah dan DPR jangan sibuk gembar-gembor soal hoax tetapu harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait isi dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Elly berpesan agar para buruh harus cerdas dan berhati-hati membaca UU Cipta Kerja. Diharapkan massa buruh tidak terlalu terprovokasi dengan adanya hoax tersebut.(
SIAP AMANKAN DEMO