Demo Buruh
Mahasiswa UGM Ngaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator, Ini Kata Kapolresta Yogyakarta
Mahasiswa UGM berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, YOGYAKARTA - Aksi demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020) berbuntut panjang.
Di satu sisi, ada pengakuan dari pihak pendemo, dalam hal ini mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) yang mengaku mengalami tindakan kekerasan, di sisi lain pihak kepolisian membantah keras pengakuan ARN.
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Video: Dirusak Massa saat Demo Omnibus Law, Petugas Perbaiki Halte Transjakarta Harmoni
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).
Dalam keterangan tertulis tersebut, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.
• SUSI Pudjiastuti Nangis Ada Mahasiswa UGM Tolak UU Omnibus Law Dipukuli hingga Gagang Kacamata Patah
• Guru Besar Hukum UGM Nilai UU Cipta Kerja Bakal Jadi Macan Kertas
Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN. Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan.
Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan. ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat.
Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.
ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya.
Selanjutnya, ARN berada di baris depan bersama demonstran lainnya. Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.
• MULAI Hari Ini PSBB Transisi Diberlakukan, Ini Pedoman Beribadah, Gym, Salon dan Penata Rambut
“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu.
Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.
Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi. Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.
Saat diciduk petugas, ponsel miliknya disita. ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.