PSBB Jakarta

Kapan Jadwal Pengumuman Status PSBB Jilid II Jakarta? Berikut Penjelasan Lengkap Anies Baswedan

Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid II akan diumumkan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Panji Baskhara
jakarta.go.id/pri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jilid II akan diumumkan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui, PSBB jilid II Jakarta berakhir Minggu 11 Oktober 2020.

Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu tidak menjelaskan jadwal pengumuman status PSBB jilid II.

“Mudah-mudahan bisa sebelum hari Senin (12/10/2020) disampaikan,” ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran HI pada Sabtu (10/10/2020).

Berakhir 11 Oktober 2020, Anies Baswedan Bakal Umumkan Kelanjutan Nasib PSBB Jakarta

Sepekan Razia PSBB Ketat, Sudinhub Jaksel Jaring 49 Pengendara

Belum Bisa Bekerja karena Aturan PSBB, Disc Jockey eks Stadium Gelar Show Live Streaming

Selain umumkan status PSBB jilid II, Anies janji akan memaparkan perkembangan kasus Covid-19 selama empat pekan, yaitu dari Senin (14/9/2020) sampai Minggu (11/10/2020).

“Justru ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status (PSBB) pada saat itu kami akan tunjukan datanya tentang efek PSBB selama empat minggu"

"Jadi nanti kami tunjukkan apa langkah ke depannya,” jelas Anies.

Menurutnya, status PSBB akan dibahas pada Sabtu (10/10/2020) pukul 11.00.

Setelah itu, DKI akan menyelesaikan bahan publikasi kepada masyarakat.

“Pasti (dilaporkan ke masyarakat), kemarin kami rappat soal ini,” katanya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan PSBB jilid II mulai Senin (14/9/2020) sampai Minggu (27/9/2020).

Meski kasus Covid-19 mulai melandai, namun kasus Covid-19 di Jakarta berpotensi mengalami kenaikan bila pelonggaran kembali dilakukan.

Akhirnya DKI kembali memutuskan memperpanjang PSBB jilid II dari Senin (28/9/2020) sampai Minggu (11/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved