Omnibus Law Cipta Kerja

Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Pos Polisi dan Fasilitas Publik Ikut Jadi Korban

Terdapat tujuh pos polisi di Jakarta Pusat yang dibakar oleh massa aksi demo yang menolak UU Cipta Kerja ini

Editor: Feryanto Hadi
tribunnews.com
Pendemo tampak melempar sepeda ke arah halte transjakarta yang terbakar saat demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wajah Ibukota kembali muram. Sejumlah tempat terlihat hitam legam dengan puing-puing yang berserakan. 

 Tidak ketinggalan pecahan kaca bekas lemparan batu masih meninggalkan bekas. 

 Demonstrasi skala besar menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang diikuti oleh buruh,mahasiswa, dan pelajar dari berbagai penjuru daerah berakhir ricuh. 

Anies Baswedan Khawatir Ada Klaster Covid-19 pasca-Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

 Demikian pula dengan aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Oktober 2020. Demo awalnya berjalan damai dengan penyampaian orasi dari perwakilan buruh,mahasiswa,dan pelajar. 

 Sampai pada akhirnya para demonstran mulai bertindak brutal. 

 Kekecewaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilampiaskan dengan merusak sejumlah fasilitas publik dan pos-pos polisi. 

 Menurut keterangan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Karjo massa demo melewati Pos Polisi Tugu Tani kemudian melempari bom molotov dengan seketika pos polisi dilalap api. 

VIDEO Kondisi Fasilitas Umum di Jakarta yang Dibakar Massa Saat Aksi Menolak UU Omnibus Law

 “Anggota tidak ada yang terluka, hanya barang-barang inventaris yang terbakar seperti dispenser, AC, HT, semacam itu” ujarnya. 

 Di belakangnya terlihat Pos Polisi Tugu Tani yang porak poranda. 

 Terdapat tujuh pos polisi di Jakarta Pusat yang dibakar oleh massa aksi demo yang menolak UU Cipta Kerja ini. 

 Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan bahwa dari hasil inventaris ada 6 pos polisi yang dirusak masa. 

 Lima diantaranya dibakar seperti Pospol Tugu Tani, Simpang Lima Senen, Cut Mutia, Megaria, Roxy, Harmoni. 

 “Pospol Carolus keadaannya kaca-kaca dipecah massa, kalau jumlah Pospol Jakarta Pusat ada 17” Ucap Kompol Lilik, Jumat (9/10/2020). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak Ingin Warga Ibu Kota Terusik karena Kerusakan Akibat Demo

 Dikarenakan kerusakan tersebut, pihak kepolisian akan mendirikan tenda didekat lokasi sampai Pos Polisi yang rusak dibangun kembali. 

 Untuk saat ini belum diketahui jumlah kerugian  akibat kerusakan pos polisi ini. 

(Nirmala Alifah Nur) 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved