Omnibus Law

14 dari 1.192 Demonstran yang Diciduk Polisi Reaktif Covid-19, 60 Persen Berusia di Bawah 19 Tahun

14 dari 1.192 orang yang diamankan polisi usai unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) lalu, dinyatakan reaktif Covid-19.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polisi bersitegang dengan para demonstran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh. 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, 14 dari 1.192 orang yang diamankan polisi usai unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) lalu, dinyatakan reaktif Covid-19.

Hal itu terungkap setelah petugas kepolisian melakukan tes cepat atau rapid test kepada para demonstran.

“Tadi saya juga meninjau di Polda, alhamdulillah di sana ditangani dengan baik dan diberi makan bahkan salat berjamaah."

Boyamin Saiman Bukan Penyelenggara Negara, KPK Analisa Uang Rp 1,08 Miliar yang Diterima MAKI

"Mereka diberikan masker semuanya, yah diusahakan sedapat mungkin,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jumat (9/10/2020).

“Namun tetap saja, ada kurang lebih 14 orang yang kena Covid-19, positif tadi malam dicek, dan sudah diteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan."

"Itu baru pakai rapid test, berarti akan diteruskan pakai swab test,” tambah politikus Partai Gerindra ini.

IDI Prediksi Kasus Covid-19 Melonjak Masif 1-2 Minggu Lagi Akibat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Ariza mengaku belum bisa memastikan apakah seluruh pemuda yang reaktif Covid-19 akan dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet atau tidak.

Sebab, ada tahapan selanjutnya yang harus dilalui seperti pengecekan PCR dan tracing kepada orang yang pernah kontak fisik dengannya.

“Nanti kami lihat ya, diidentifikasi dulu 14 orang itu dari kampus-kampus mana atau dari sekolah mana."

Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah 58 Orang pada 8 Oktober 2020, Termuda Umur 4 Tahun

"Itu baru reaktif dan nanti diteruskan ke swab. Tahapannya begitu,” jelasnya.

Bagi mereka yang tidak reaktif Covid-19, kata dia, langsung dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

Berdasarkan informasi yang didapat, proses pemulangan mereka akan selesai pada Jumat (9/10/2020) hari ini.

Demonstrasi Tiga Hari Berujung Rusuh, MUI Keluarkan Taklimat Tolak UU Cipta Kerja

“Insyaallah hari ini selesai, dan ada 256 sisanya yang akan didalami (ke arah pidana) karena ada bukti-bukti melakukan perusakan,” ujar Ariza.

Dalam kesempatan itu Ariza menyatakan, aspirasi mereka akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Sebagai pemerintah daerah, pihaknya tentu melayani masyarakat, baik yang berada di barisan pro maupun kontra terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Anggota DPR Fraksi Gerindra Soepriyatno Meninggal, Dua Minggu Lalu Dinyatakan Positif Covid-19

“Semua masyarakat kami layani dengan baik, yang pro kontra tugas kami melayani."

"Aspirasi daripada masyarakat yang demo, kami berjanji akan menyampaikan ke pmerintah pusat,” ucap Ariza.

Namun, Ariza berharap, agar para demonstran juga memikirkan nasib warga lainnya.

Anies Baswedan Bilang Ada 22 Halte Transjakarta yang Dirusak Perusuh, Kerugian Rp 55 Miliar

Terutama tidak merusak fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang dibangun pemerintah untuk warganya.

“Terkait demo, itu adalah isi dan hak daripada masyarakat."

"Bagi kami yang penting tolong ditaati jangan sampai melakukan perusakan-perusakan."

Anies Baswedan Terenyuh Lihat Buku Pelajaran di Senen Hangus, Janji Bantu Modal untuk Korban

"Kedua, tolong dijaga jangan sampai ada kerumunan."

"Tolong dijaga jarak. Jangan sampai nanti demo, tahu-tahu klaster baru. Kasihan nanti anak istri dan keluarga,” imbuhnya.

Sebanyak 1.192 pendemo yang menolak UU Cipta Kerja di DKI Jakarta pada Kamis (8/10/2020) lalu, diamankan polisi setelah terlibat bentrok.

Mayoritas mereka bukanlah warga Ibu Kota alias berasal dari daerah Bodetabek.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku telah meninjau ribuan pendemo yang kini diamankan di Polda Metro Jaya.

Puluhan Ribu Kitab Suci Hangus Imbas Unjuk Rasa Rusuh, Karyawan Toko Buku Bingung Pikirkan Nasibnya

Politikus Partai Gerindra ini menyebut, lebih dari 50 persen massa yang ditangkap bukanlah warga DKI Jakarta.

“Ternyata lebih dari 50 persen adalah bukan Jakarta, dan lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun atau pelajar."

"Jadi, bukan mahasiswa apalagi buruh.”

Fahri Hamzah: Semua Partai Politik Sejatinya Setuju UU Cipta Kerja, Meski di Ujung Berbeda Pendapat

“Untuk itu kami minta anak-anak, dan adik-adikku yang saya cintai, tidak usah ikut-ikut kalau tidak mengetahui,” tambah pria yang akrab disapa Ariza ini.

Dalam kesempatan itu, Ariza menyarankan kepada para pelajar hendaknya tetap berada di rumah.

Kata dia, aksi anarkis yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) kemarin sangat membahayakan keselamatan mereka.

Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 9 Oktober 2020: Tanah Abang Hingga Bogor Diguyur Hujan Hingga Sore

“Urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, urusan buruh dan urusan mahasiswa."

"Upaya ini bisa dilakukan secara konstitusi dengan mengajukan judicial review sebagaimana saya dengar Said Iqbal bagus sekali melakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” cetusnya.

Rugi Rp 65 Miliar

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan total kerugian yang dialami pemerintah daerah akibat unjuk rasa berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu, mencapai Rp 65 miliar.

Total kerugian itu terdiri dari 25 halte Transjakarta yang terbakar hangus, hingga fasilitas lainnya yang rusak seperti lampu lalu lintas, pos polisi, tanaman pinggir jalan, dan sebagainya.

“Kami menyayangkan ada aksi anarkis dari masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang telah melakukan perusakan tempat-tempat umum.”

Amien Rais: Pak Jokowi, Cabut Segera Undang-undang Cipta Kerja yang Berbahaya Itu!

“Itu sangat disayangkan karena tempat-tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat."

"Diperkirakan (kerugian) Rp 65 miliar, itu kurang lebih semua kan kebanyakan halte-halte,” papar pria yang akrab disapa Ariza ini.

Politikus Partai Gerindra ini meminta masyarakat agar tak kembali melakukan perusakan.

Polri Belanja Alat Hingga Rp 408,8 Miliar, ICW Duga untuk Hadapi Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja

Perbuatan mereka tidak hanya merugikan pemerintah, tapi juga berdampak buruk terhadap pelayanan untuk masyarakat lainnya.

“Tadi malam (Kamis, 8/10/2020) Pak Gubernur sudah melakukan peninjauan dan petugas sejak tadi malam sudah melakukan pembersihan."

"Sehingga tadi pagi subuh jam 5 pagi sudah dilakukan pembersihan,” ungkap Ariza. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved