Omnibus Law Cipta Kerja
Berniat Ikut Demo, Puluhan Pelajar dari Karawang Diamankan Polisi di Pasar Ular Koja
Selanjutnya belasan pelajar tersebut dibawa ke Polsek Koja untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA--Puluhan pelajar dari Karawang, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian di sekitar Pasar Ular, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) karena hendak mengikuti aksi demo.
Kanit Reskrim Polsek Koja, Iptu Wahyudi mengatakan pihaknya mengamankan belasan pelajar yang berasal dari Karawang, Jawa Barat dan diduga akan mengikuti aksi demo.
“Yang pertama (16 pelajar) SMA dari Karawang, Jawa Barat,” ujar Wahyudi, Kamis (8/10/2020).
• Massa Berpakaian Hitam Bikin Rusuh Demo di Jakarta, Bandung, Palembang dan Denpasar, Siapa Mereka?
• Mengharukan, Momentum ketika Seorang Anggota Brimob Iba dengan Anak STM dan Para Demonstran
Selanjutnya belasan pelajar tersebut dibawa ke Polsek Koja untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan.
Mereka juga diberikan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya.
• Ingin Jemput Anaknya yang Diamankan Polisi karena Ikut Demo, Emak-emak Bersitegang dengan Petugas
“Yang 16 orang itu sudah kita suruh bersiap, hormat bendera, nyanyikan lagu Indonesia Raya. Itu yang tadi pagi,” ungkap Wahyudi.
Selain itu pihaknya juga mengamankan sekitar 42 pelajar berasal dari Bekasi, Jawa Barat dengan alasan serupa dimana mereka hendak mengikuti aksi demo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
• Dari 1000 Pemuda yang Diamankan pada Aksi Tolak Omnibus Law, 34 Orang Diantaranya Reaktif Covid-19
“Kalau yang ini (42 pelajar) baru ngarah ke kantor (Polsek Koja),” sambungnya.
Selanjutnya puluhan pelajar tersebut akan didata untuk kemudian dipanggil pihak sekolah maupun orangtuanya masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kita kembalikan ke sekolah dan orangtuanya setelah membuat surat pernyataan. Setelah surat pernyataan dibuat, nanti diketahui orangtuanya, tanda tangan ke gurunya,” katanya.
Orangtua ingin jemput anaknya
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Utara mengamankan ratusan remaja yang diduga hendak ikut aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah orangtua remaja yang diamankan itu mulai berdatangan untuk menjemput anak-anak mereka.
Namun keinginan para orangtua tersebut dihalangi petugas karena menunggu pendataan.
Hal itu membuat ibu-ibu yang sudah menunggu dan ingin bertemu anaknya bersitegang dengan aparat kepolisian.
• Anies Baswedan Sebut 11 Halte Transjakarta Rusak, Biaya Perbaikan Sekitar Rp 25 miliar
• Dari 1000 Pemuda yang Diamankan pada Aksi Tolak Omnibus Law, 34 Orang Diantaranya Reaktif Covid-19
Wanita yang diketahui warga Kalibaru tersebut bersitegang dengan petugas jaga Mapolres Metro Jakarta Utara, Brigadir Rudy Haryadi.
Menurut Rudy, wanita tersebut ingin secepatnya menemui dan menjemput anaknya yang berinisial R.
Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan karena masih dalam pendataan.
"Saya sudah arahkan untuk tunggu di luar karena sedang didata.
• Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa di Jalan Chairil Anwar Bekasi Bubar
• RUU Cipta Kerja Disahkan, Felix Siauw: Sekarang Rakyat Tau Siapa Sebenernya yang Anti-pancasila
Namun ibu itu tetap ngotot untuk segera bertemu anaknya," ujar Rudy, Kamis (8/10/2020).
Namun wanita tersebut tidak terima dengan pernyataan yang diberikan petugas hingga membuatnya berteriak histeris. Ia bersikeras bertemu dengan anaknya.
"Pak, saya cuma ingin lihat anak saya, dia ada di sini atau tidak," teriak wanita yang tidak diketahui namanya tersebut.
Rudy menambahkan, orangtua dari para pelajar yang diamankan tersebut memang diminta untuk menunggu di luar karena situasi pandemi dan pencegahan Covid-19.
• Kemendikbud Sayangkan Pelajar Ikut Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja
• Polisi Bakal Usut Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Namun tidak lama berselang situasi kembali kondusif setelah teman dari wanita yang memakai hijab warna coklat dan berbaju hitam tersebut datang untuk melerai perselisihan.