Omnibus Law Cipta Kerja

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kota Tangsel, Massa Pendemo dan DPRD Bikin Perjanjian Tertulis

Massa aksi diizinkan untuk masuk ke halaman DPRD Kota Tangsel dan bertemu dengan Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rosyid.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rizki Amana
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid ditemui setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan para demonstran, Kamis (8/10/2020) 

Satu di antaranya percakapan dalam grup whatsapp para pelajar yang berisi rencana demonstrasi di Gedung DPR RI.

Penangkapan remaja tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek, Iptu Hitler Napitupulu merujuk status mereka yang masih pelajar.

 UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Fadli Zon Sebut Omnibus Law Tidak Nyambung: Tidak Memberi Rasa Keadilan

Apalagi, lanjutnya, para pelajar masih memiliki kewajiban sekolah lewat pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah.

"Ini kan mereka terazia karena ada larangan enggak boleh berdemo, mereka malah kumpul-kumpul," ucapnya di kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia terhadap para pelajar yang hendak ikut aksi unjuk rasa.

Sedangkan para pelajar yang tertangkap katanya akan digelandang ke Mapolres Kota Tangsel guna pendataan lebih lanjut.

"Iya dibawa ke Polres. Nanti kita perdalam dulu ya," ucapnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (8/10/2020). (m23)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved