Omnibus Law
UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Fadli Zon Sebut Omnibus Law Tidak Nyambung: Tidak Memberi Rasa Keadilan
Dampak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja disahkan DPR menjadi polemik di kalangan masyarakat.
WARTAKOTALIVE.COM , JAKARTA - Dampak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja disahkan DPR menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Bahkan anggota DPR Fadli Zon sebut Omnibus Law tidak nyambung dan tak memberikan rasa keadilan teruntuk masyarakat khususnya buruh.
Diakui Fadli Zon, pihaknya di Fraksi Partai Gerindra tidak sedikitpun mendukung dan menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
Politisi Partai Gerindra yang terkenal kritis menilai UU Cipta Kerja tidak tepat sasaran dalam menjawab persoalan hambatan investasi di dalam negeri.
• Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Bogor Longmarch dari Jalan Raya Bogor ke Pemkab Bogor
• VIDEO: Geng Motor Ikut Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Depan Komplek Pemkab Bekasi
• Ribuan Buruh yang Hendak Menggelar Aksi Demo Penolakan UU Cipta Kerja di DPR RI Kecele
Dikutip dari data World Economic Forum (WEF), Fadli Zon paparkan kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.
"Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya?"
"Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya, pekerja/buruh yang saat ini dalam posisi sulit akibat dampak pandemi Covid-19 kian terpojok.
Fadli berpendapat, kepentingan dan suara masyarakat dalam pembentukan UU Cipta Kerja justru terpinggirkan.
Fadli mencatat sejumlah isu yang menjadi pokok penolakan pekerja/buruh.
"Dalam catatan saya, ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh"
"Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah."
"Kemudian, penghapusan UMK (upah minimum kabupaten (kota) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi)," tuturnya.