Kolom Trias Kuncahyono
Matinya Resolusi Khartoum
Perang tahun 1967 antara Israel dan negara-negara Arab tetangganya, berakhir dengan lahirnya peta baru Timur Tengah.
KTT mulai dari tanggal 29 Agustus hingga 1 September 1967. KTT ini dihadiri delapan kepala negara: Mesir, Suriah, Yordania, Lebanon, Irak, Algeria, Kuwait, dan Sudan sebagai tuan rumah.
Fokus utama KTT keempat ini adalah terkait dengan Perang Enam Hari. Karena itu, KTT menyepakati untuk melakukan semua langkah merebut kembali wilayah yang diduduki Israel.
Para kepala negara sepakat “untuk mempersatukan usaha-usaha politik guna mengeliminasi akibat agresi Israel” untuk menjamin penarikan pasukan Israel.
Langkah tersebut diwujudkan dengan meningkatkan kekuatan militer.
Dana untuk meningkatkan kekuatan militer akan ditanggung oleh Arab Saudi, Libya, serta Kuwait.
Yang paling penting dari KTT Khartoum ini adalah disepakatinya sebuah resolusi berkait dengan Israel.
Resolusi tersebut dikenal dengan nama “Three No’s Resolution”, Resolusi Tiga Tidak. Yakni: tidak berdamai dengan Israel, tidak mengakui Israel, dan tidak mengadakan perundingan dengan Israel.
Dalam KTT juga diumumkan sejumlah negara—Algeria, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Oman, Paksitan Arab Saudi, Suriah, dan Yaman—tidak menerima paspor Israel.
Sebuah Pengingkaran
Dua belas tahun kemudian, Mesir menjadi negara pertama yang “mengkhianati” Deklarasi Khartoum.
Mesir pada tahun 1979 menandatangani perjanjian perdamaian dengan Israel, dimediatori oleh AS.
Israel dan Mesir menandatangani Perjanjian Camp David. Sebelum teracapai perdamaian, pada November 1977, Presiden Anwar Sadat mengunjungi Jerusalem.
Sebelumnya pada tanggal 17 September 1978, Persetujuan Camp David yakni kesepakatan antara Israel dan Mesir ditandatangani oleh PM Menachem Begin dan Presiden Anwar Sadat dengan Presiden AS Jimmy Carter sebagai perantara.
Perjanjian perdamaian inilah yang menjadi alasan penganugerahan Hadiah Nobel Perdamaian kepada Menachem Begin dan Anwar Sadat pada tahun 1978.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Camp David, maka berakhirlah sudah status perang antara kedua negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/trias-01-0710.jpg)