Virus Corona Jabodetabek
Bertambah Menjadi 61 Orang, Cleaning Service Sampai Hakim di PN Jakarta Pusat Reaktif Covid-19
Jumlah reaktif Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bertambah. Majelis hakim ikut dinyatakan reaktif ketika jalani uji rapid massal.
Penulis: Desy Selviany |
Bukan kali ini PN Jakarta Pusat ditutup karena Covid-19.
• Seruan Aksi Mahasiswa Kabupaten Bekasi ke DPR, Polisi: Kami Sarankan Tidak ke Jakarta
Sebelumnya PN Jakarta Pusat sempat ditutup selama seminggu Selasa (25/8/2020).
Penutupan sebagai upaya sterilisasi karena satu pegawai terpapar Covid-19.
PN Jakarta Pusat Kembali Tutup Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10) karena Pegawai Terpapar Covid-19
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat akan ditutup lagi sementara. Hal itu lantaran dua pegawai terpapar Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono.
Bambang mengatakan kasus positif Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat baru ditemukan Selasa (16/10/2020).
Dua pegawai yang terpapar Covid-19 sudah menjalani isolasi.

"Iya benar ada dua pegawai positif Covid-19. Jadi kami juga langsung lakukan rapid test kepada semua pegawai PN Jakarta Pusat hari ini," ucap Bambang dikonfirmasi Selasa (6/10/2020).
Rencananya penutupan akan dilakukan mulai Rabu (7/10/2020) sampai Jumat (9/10/2020).
Selama ditutup PN Jakarta Pusat akan melakukan sterilisasi rutin dengan cairan disinfektan.
Meski ditutup pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di PN Jakarta Pusat tetap dilaksanakan secara terbatas.
Pelayanan hanya berlaku khusus untuk hal yang bersifat sangat mendesak.
Pihak PN Jakarta Pusat juga sudah selenggarakan rapid test masal di perkantoran tersebut.
Tercatat ada 40 pegawai PN Jakarta Pusat yang dinyatakan reaktif Covid -19.