Virus Corona Jabodetabek

Bertambah Menjadi 61 Orang, Cleaning Service Sampai Hakim di PN Jakarta Pusat Reaktif Covid-19

Jumlah reaktif Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bertambah. Majelis hakim ikut dinyatakan reaktif ketika jalani uji rapid massal.

Penulis: Desy Selviany |
ISTIMEWA
Gedung Pengadilan Negara Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Jumlah reaktif Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bertambah. Majelis hakim ikut dinyatakan reaktif ketika jalani uji rapid massal.

Hal itu diungkapkan Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono.

"Hasil uji rapid dan swab Selasa (6/10/2020) terdapat 40 pegawai reaktif Covid-19.

Sidak Gedung 21 Lantai di Tamansari, Tim Satgas Covid-19 Soroti Kapasitas Lift

Saat ini jumlahnya bertambah menjadi 61 orang," ujar Bambang dihubungi Rabu (7/10/2020).

Sehingga saat ini 61 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sudah jalani uji swab.

Mereka yang menjalani uji swab mulai dari Cleaning Service, Satpam, ASN, Hakim, hingga pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Massa Buruh Kembali Gruduk Kantor Pemkab Karawang

Karena jumlah reaktif yang bertambah itu, maka pihak PN Jakarta Pusat mengajukan perpanjangan penutupan sementara.

Pengajuan itu sudah dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sehingga yang tadinya penutupan berlangsung Rabu (7/10/2020) sampai Jumat (9/10/2020) ditambah lagi menjadi sepekan.

Massa Buruh Kembali Gruduk Kantor Pemkab Karawang

"Penutupan akhirinya diputuskan sampai Jumat (16/10/2020).

"Jadi kami kembali aktif Senin (19/10/2020)," jelas Bambang.

Sehingga selama hampir dua pekan, seluruh pegawai PN Jakarta Pusat jalani work form home (WFH).

Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Bekasi Berlanjut, Buruh Demo di Area Pabrik

Namun Bambang memastikan pelayanan darurat di PN Jakarta Pusat masih berjalan misalnya saja pada pelayanan PTSP terbatas.

Sampai saat ini pihak PN Jakarta Pusat belum menerima hasil uji swab 61 pegawai tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved