Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional

Agar Sektor Pariwisata Kembali Bangkit, Industri Perhotelan Perlu Publikasikan Protokol Kesehatan

Agar Sektor Pariwisata Kembali Bangkit, Industri Perhotelan Perlu Publikasikan Protokol Kesehatan, Begini Caranya

Tayang:
Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) di Industri Perhotelan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) di sektor pariwisata, termasuk industri perhotelan, harus diikuti dengan promosi yang baik sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat.

Menurut Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

Nia mengatakan hampir seluruh destinasi wisata dan pelaku wisata di seluruh Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE.

Namun, perlu ada kerja sama antara pengusaha hotel, wisatawan, serta pemerintah pusat dan daerah untuk mempublikasikan penerapan protokol kesehatan.

“Kita perlu mempublikasikan, menginformasikan kepada dunia dan domestik bahwa protokol-protokol kesehatan sudah diterapkan di seluruh touch point customer journey di Indonesia, seperti di bandara dan di hotel,” kata Nia.

Lebih lanjut Ia mengatakan, kampanye penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE salah satunya bisa dilakukan dengan mengunggah materi publikasi yang memperlihatkan penerapan protokol kesehatan ke media sosial dengan menambahkan hashtag #indonesiacare.

Indonesia care merupakan kampanye nasional yang diluncurkan Kemenparekraf/Baparekraf untuk mengimplementasikan protokol kesehatan.

Sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.

Prudential Indonesia Ajak Jaga Kebugaran Sembari Berdonasi di Ajang PRU25 Acteev Virtual Walk & Run

'Indonesia Care' atau disingkat 'I Do Care' menunjukkan komitmen bangsa Indonesia, khususnya seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kepada masyarakat dunia.

Komitmen itu menunjukkan Indonesia sangat peduli atas kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama.

Tolak Undang-undang Cipta Kerja, SPSI Tangsel Titip Petisi Kepada Airin Rachmi Diany

“Teman-teman industri (perhotelan), kita harus sama-sama mempublikasikan. Industri bisa mengunggah pesan atau materi pelaksanaan protokol kesehatan melalui media sosial masing-masing dengan menambahkan tagar #indonesiacare untuk kita amplify di kanal komunikasi indonesia.travel," kata Nia.

Dengan usaha bersama dalam penerapan dan kampanye protokol kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif, namun tetap aman dari Covid -19," ujar Nia.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved