Bantu Belikan Pompa Air, Dua Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka Kasus Napi Asal Cina Kabur

S dan ES, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka.

KompasTV
Lokasi kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni di Lapas Kelas 1A, Tangerang, Banten 

Sehingga, polisi meningkatkan status kasus ini ke penyidikan.

 Begini Cara Napi Asal Cina Kabur dari Lapas Tangerang, Gali Lubang Tiap Pukul 22.00 Hingga 05.00

"Ada indikasi 2 pegawai sipil melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan pasal 426 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).

Dua orang, lanjutnya, berinisial ES selaku sipir lapas, dan S, PNS di lapas Tangerang

"Karenanya hari ini akan digelarkan lagi, untuk menentukan apakah kedua orang itu bisa ditetapkan tersangka atau tidak," katanya.

 Cai Changpan Sempat Ajak Kabur Rekan Satu Selnya, Lawa Bawa Handphone Temannya dan Kabur ke Hutan

Dari penyelidikan dan keterangan salah satu napi, peran kedua orang itu adalah membantu membelikan peralatan untuk Cai Changpan, untuk membuat lubang sedalam 2,5 meter dan memanjang 30 meter, hingga menuju gorong-gorong di luas lapas.

"Peran keduanya membantu membelikan peralatan, salah satunya pompa air."

"Mulai dari terima uang, kemuidian membeli menggunakan alamat pegawai lapas itu, hingga mengantar pompa ke napi dan membawanya lagi ke rumah," kata Yusri.

 Segmen Pemilih Sudah Dikuasai PKS, Partai Ummat Amien Rais Diprediksi Layu Sebelum Berkembang

Menurut Yusri, dalam membantu membelikan pompa itu, kedua pegawai lapas mendapat imbalan masing-masing Rp 100 ribu.

"Jadi kita tunggu saja gelar perkara selesai hari ini, apakah keduanya dapat ditetapkan tersangka atau tidak," ucap Yusri.

Ia mengatakan sampai Jumat (2/10/2020) hari ini, polisi belum dapat menangkap Cai Changpan, yang terakhir kali diketahui berada di rumah istrinya di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

 6 Pegawai Diskominfo Kabupaten Bogor Reaktif Covid-19, Kantor Langsung Disterilisasi

Sebelumnya, Yusri menyebut Cai diduga masuk ke hutan di kaki Gunung Salak di Desa Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Petugas gabungan katanya masih mengejar Cai Changpan, yang dipidana mati pada 2017 lalu, dan mencari jejaknya ke dalam hutan.

Yusri Yunus mengatakan, dari penelusuran petugas dan pemeriksaan terhadap istri Cai Changpan, diduga napi narkoba itu kabur ke dalam hutan di Kabupaten Tenjo, di Bogor, di kaki Gunung Salak.

 20 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 1 Oktober 2020, Ada Bayi Umur 5 Bulan

"Setelah kabur dari Lapas Tangerang, napi asal Cina itu sempat menemui istrinya yang tinggal di Desa Tenjo, Bogor."

"Dari keterangan warga sekitar, napi itu juga sempat terlihat beberapa kali di sana," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved