PSBB Jakarta

Tim Satgas Covid-19 Siap Geruduk dan Beri Sanksi Tegas kepada Pelanggar PSBB

Sebanyak 40 personil gabungan yang terbentuk dalam tim Satgas Penegakan Covid-19 di Jakarta Barat mulai sidak.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Kamis (1/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 40 personil gabungan yang terbentuk dalam tim Satgas Penegakan Covid-19 di Jakarta Barat mulai sidak.

Pelepasan tim itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Senin (5/10/2020).

Uus mengatakan ada 40 personil yang terlibat. Mereka terdiri dari enam SKPD di Pemerintah Kota Jakarta Barat, dan TNI Polri.

Tim ini nantinya akan dikerahkan setiap hari sampai Minggu (19/10/2020).

Mereka bertugas menyidak tempat-tempat yang riskan terjadi pelanggaran protokol kesehatan mulai dari industri, kantor, Loksem, dan Pasar.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto saat ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019).
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto saat ditemui di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2019). (WARTA KOTA/RANGGA BASKORO)


"Masing-masing SKPD diberi kesempatan lakukan pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing," ujar Uus usai apel di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Uus mengatakan nantinya para SKPD itu akan dikawal oleh petugas Satpol PP.

Uus berharap dengan begitu tidak ada lagi SKPD yang nakal dan mempermainkan PSBB.

Laporan di data diharapkan bisa sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

"Jadi saya tidak mau lagi ada cerita suatu tempat dinyatakan sudah taat protokol kesehatan tapi nyatanya di lapangan masih banyak pelanggaran," jelas Uus.

Tim ini setiap harinya diisi oleh 40 petugas gabungan yang menyebar di delapan titik Jakarta Barat.

Uus memastikan nama kedelapan titik itu tidak akan bocor sehingga tidak ada permainan anggota dalam manfaatkan PSBB di dalamnya.

Para pelanggar PSBB DKI Jakarta, ratusan warga ketahuan nongkrong di kafe di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diserahkan ke Pemerintah Kota Jakarta untuk dikenakan sanksi Minggu (17/5/2020).
Para pelanggar PSBB DKI Jakarta, ratusan warga ketahuan nongkrong di kafe di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diserahkan ke Pemerintah Kota Jakarta untuk dikenakan sanksi Minggu (17/5/2020). (Dok Polres Metro Jakarta Utara)


Tim itu terdiri dari 10 anggota Satpol PP, empat anggota Sudin Ketenagakerjaan, empat anggota Sudin Parekraf, empat anggota Sudin UMKM, empat anggota Sudin kesehatan, empat anggota Sudin perhubungan.

Selain itu ada empat bagian pemerintahan Pemkot Jakarta Barat, enam personil Polri, dan empat personil TNI yang ikut kawal sidak.

Mereka semua akan dibagi dua tim yakni tim perkantoran dan tim Loksem Industri.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved