Keringangan Pajak
Bupati Tangerang Minta Warganya Memanfaatkan Program Keringan Pajak
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengajak warga Kabupaten Tangerang memanfaatkan Program Oktober Gemilang.
"Program ini kami mempertimbangkan karena Oktober ini bulan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
“Karena bulan ini adalah kelahiran Kabupaten Tangerang yang ke-388 tahun berdasarkan kajian yang terbaru, oleh karena itu mari manfaatkan program Oktober Gemilang ini untuk memenuhi kewajiban perpajakannya baik PBB maupun BPHTB," ungkap Zaki.
Zaki melanjutkan, karena beberapa waktu lalu Kabupaten Tangerang memiliki indeks kapasitas fiskal tertinggi se-Indonesia untuk wilayah Kabupaten se-Indonesia.
Itu sangat membanggakan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah dinilai tepat.
"Diharapkan dengan adanya insentif ini masyarakat bisa lebih bersemangat membayar pajak dan yang terpenting bisa menggerakkan roda perekonomian di masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Junaedi salah satu Wajib Pajak asal Tigaraksa yang memanfaatkan program ini merasa senang bisa mendapatkan keringanan dari pemerintah dalam hal PBB. Sebab pajak adalah kewajiban warga negara.
"Apabila kita rutin membayar pajak itu akan menciptakan suatu perasaan yang aman dan nyaman karena dengan rutin bayar pajak otomatis aset kita terjaga," ujarnya.
"Nilai investasinya terjaga dari sisi keamanan asetnya, dan juga bisa menghindarkan dari sengketa tanah, pokonya rugi kalo enggak bayar pajak," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bupati-tangerang-ahmed-zaki-iskandar010920202.jpg)