Berita Daerah
Terungkap, Modus Mahasiswa Setubuhi Santriwati di Bawah Umur Berkali-kali, Terancam Bui 15 Tahun
Seorang santriwati yang masih di bawah umur asal Pacitan berinisial SW disetubuhi oleh seorang mahasiswa berinisial HI.
Bukannya tobat, HI kembali mengulangi perbuatannya dengan menyetubuhi korban pada 26 Agustus.
Ayah korban langsung berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Pacitan dan melaporkan HI ke Polres Pacitan.
"Tersangka ini merayu korban dan mengajaknya berhubungan intim. Jika korban sampai hamil maka tersangka berjanji untuk bertanggung jawab," kata Juwairi.
Atas aksinya, HI diancam dengan ancaman hukuman paling lama lima belas tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Setubuhi Santriwati di Bawah Umur, Guru Pesantren Digerebek Warga
Peristiwa asusila yang dialami santriwati juga terjadi di di sebuah pesantren di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Ibarat pagar makan tanaman, begitulah yang dilakukan oleh MZ (50), seorang guru di sebuah pesantren terhadap santrinya sendiri yang masih di bawah umur.
MZ ditangkap oleh sejumlah warga saat sedang berada di sebuah kamar (bilik) sebuah pesantren bersama Seroja--bukan nama sebenarnya--yang baru berusia 15 tahun.
Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap MZ (50) seorang guru di sebuah pesantren di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga menyetubuhi seorang santrinya yang masih berusia sekitar 15 tahun.
"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sedang diperiksa untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Fadilah Aditya Pratama SIK di Suka Makmue, Sabtu (26/9/2020) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku MZ dan Seroja (bukan nama sebenarnya) ditangkap oleh sejumlah warga saat sedang berada di sebuah kamar (bilik) sebuah pesantren pada Jumat (25/9/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
• Selama Ini Begitu Dihormati, Guru Spiritual di Gresik Malah Tega Setubuhi Istri Tujuh Muridnya
• Buruh Aniaya dan Setubuhi Anak di Bawah Umur di Ladang Jagung Dituntut Hukuman Penjara 14 Tahun
Sejumlah warga yang penasaran dengan kedua pelaku tersebut berusaha mencari tahu apa yang dilakukan oleh kedua pelaku di dalam kamar.
"Warga sempat mencoba melihat ke dalam kamar/bilik asrama, namun suasana di dalam bilik gelap tidak ada penerangan," kata AKP Fadilah.
Warga kemudian mendobrak pintu asrama dan kemudian menemukan MZ (50) dan Seroja (15) di dalam kamar.
Sejumlah warga kemudian membawa Seroja kepada orangtuanya.
• UPDATE Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot