Berita Jakarta
Strategi Diskotek Top Ten Tetap Buka di Masa PSBB tanpa Terendus Petugas, Gagal Total
Penutupan itu menurut Sri lantaran tempat hiburan malam itu telah melanggar PSBB karena aktif di tengah larangan PSBB.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Warga di wilayah Maphar, Tamansari, Jakarta Barat disebut tidak sadar ada aktifitas di tempat hiburan malam Top Ten.
Pasalnya tempat itu kerap terlihat sepi.
Hal itu diungkapkan Lurah Maphar Sri Pudjiastuti. Sri membenarkan bahwa diskotek Top Ten ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Penutupan oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Kamis (2/10/2020) pukul 23.30 WIB," ujar Sri dihubungi Jumat (2/10/2020).
• Langgar PSBB, Diskotek Top Ten Ditutup Pemprov DKI Jakarta
• Muncul Video Pengakuan Mahasiswa di Surabaya Dibayar Rp100 Ribu untuk Demo Tolak Acara KAMI

Penutupan itu menurut Sri lantaran tempat hiburan malam itu telah melanggar PSBB karena aktif di tengah larangan PSBB.
Selama ini, Sri mengaku tidak pernah sadar bahwa tempat hiburan malam itu tetap buka meskipun PSBB.
Pasalnya, dari luar diskotek itu tampak sepi sehingga tidak mengundang perhatian warga.
• Bonceng Tiga Anaknya dengan Motor Supra, Wanita di Jatinegara Tewas Terseret Truk Trailer

Pun pihak Kelurahan Maphar tidak pernah mendapatkan laporan dari warga terkait aktivitas diskotek.
Sri menduga, wilayah diskotek yang terpisah dengan pemukiman warga membuat warga tidak sadar akan aktifitas di dalam diskotek itu.
"Terlebih ruangannya mungkin kedap suara jadi tidak ada yang sadar ada aktifitas di dalam," jelas Sri.
• Nana Mirdad Shock dan Berteriak ketika Temukan Mayat Bayi di Pinggir Jalan
Berangkat dari penertiban itu, Sri berjanji akan mengawasi tempat hiburan malam di Maphar.
Rencananya bersama tiga pilar, Sri akan melakukan sidak terhadap tempat hiburan malam yang ada di Maphar.
Diberitakan sebelumnya sebuah tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat kembali terciduk aktif di tengah PSBB. Walhasil tempat hiburan bernama Top 10 itu disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta.
• Langgar Kebijakan Anies dan Nekat Beroperasi, Pemprov DKI Hanya Tutup Sementara Diskotek Top 10
Penyegelan dilakukan Jumat (2/10/2020). Tempat hiburan malam yang berlokasi di jalan Kebon Jeruk XIX, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat ketahuan masih melayani tamu di tengah PSBB.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat.
Saat disambangi Satpol PP, benar saja, di dalam diskotek itu masih terdapat beberapa wanita penghibur yang masih berkerja.
Bagian lounge pun terlihat dipenuhi sisa makanan yang membuktikan cafe itu sempat dikunjungi pelanggan.
"Maka dari itu kami segel beberapa alat
• Agum Gumelar Sayangkan Sikap Purnawirawan Terlibat Debat dengan Dandim saat Ziarah ke TMP Kalibata

Sementara pemilik tempat hiburan malam diberikan surat berita acara penyegelan.
Satpol PP juga menempel stiker putih bertulis ‘segel’ di pintu masuk Top 10. Garis kuning larangan masuk terpasang di bawahnya.
• Sejumlah Warga di Tambora Jakarta Barat Terjaring Operasi Yustisi
• Rizki DA Menjalani Tahun Terberat dalam Perjalanan Hidupnya
Bukan kali ini saja tempat hiburan malam ketahuan beroperasi di tengah PSBB.
Sebelumnya, diskotek Top One di Kebon Jeruk, Jakarta Barat juga sempat disegel Satpol PP lantaran ketahuan buka di tengah PSBB. (m24)