Berita Jakarta

Strategi Diskotek Top Ten Tetap Buka di Masa PSBB tanpa Terendus Petugas, Gagal Total

Penutupan itu menurut Sri lantaran tempat hiburan malam itu telah melanggar PSBB karena aktif di tengah larangan PSBB.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Desy Selviany
Pemasangan stiker tulisan disegel sementara dipasang petugas Satpol PP Jakarta Barat di diskotek Top 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Warga di wilayah Maphar, Tamansari, Jakarta Barat disebut tidak sadar ada aktifitas di tempat hiburan malam Top Ten.

Pasalnya tempat itu kerap terlihat sepi.

Hal itu diungkapkan Lurah Maphar Sri Pudjiastuti. Sri membenarkan bahwa diskotek Top Ten ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Penutupan oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Kamis (2/10/2020) pukul 23.30 WIB," ujar Sri dihubungi Jumat (2/10/2020).

Langgar PSBB, Diskotek Top Ten Ditutup Pemprov DKI Jakarta

Muncul Video Pengakuan Mahasiswa di Surabaya Dibayar Rp100 Ribu untuk Demo Tolak Acara KAMI

Satpol PP Jakarta Barat pasang segel penutupan sementara diskotek Top One, Jumat (3/7/2020)
Satpol PP Jakarta Barat pasang segel penutupan sementara diskotek Top One, Jumat (3/7/2020) (Warta Kota/Desy Selviany)

Penutupan itu menurut Sri lantaran tempat hiburan malam itu telah melanggar PSBB karena aktif di tengah larangan PSBB.

Selama ini, Sri mengaku tidak pernah sadar bahwa tempat hiburan malam itu tetap buka meskipun PSBB.

Pasalnya, dari luar diskotek itu tampak sepi sehingga tidak mengundang perhatian warga.

Bonceng Tiga Anaknya dengan Motor Supra, Wanita di Jatinegara Tewas Terseret Truk Trailer

Pengunjung diskotek Top One didata karena ketahuan melanggar PSBB Jumat (3/7/2020).
Pengunjung diskotek Top One didata karena ketahuan melanggar PSBB Jumat (3/7/2020). (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Pun pihak Kelurahan Maphar tidak pernah mendapatkan laporan dari warga terkait aktivitas diskotek.

Sri menduga, wilayah diskotek yang terpisah dengan pemukiman warga membuat warga tidak sadar akan aktifitas di dalam diskotek itu.

"Terlebih ruangannya mungkin kedap suara jadi tidak ada yang sadar ada aktifitas di dalam," jelas Sri.

Nana Mirdad Shock dan Berteriak ketika Temukan Mayat Bayi di Pinggir Jalan

Berangkat dari penertiban itu, Sri berjanji akan mengawasi tempat hiburan malam di Maphar.

Rencananya bersama tiga pilar, Sri akan melakukan sidak terhadap tempat hiburan malam yang ada di Maphar.

Diberitakan sebelumnya sebuah tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat kembali terciduk aktif di tengah PSBB. Walhasil tempat hiburan bernama Top 10 itu disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Langgar Kebijakan Anies dan Nekat Beroperasi, Pemprov DKI Hanya Tutup Sementara Diskotek Top 10

Penyegelan dilakukan Jumat (2/10/2020). Tempat hiburan malam yang berlokasi di jalan Kebon Jeruk XIX, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat ketahuan masih melayani tamu di tengah PSBB.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved