Berita Bekasi
Pengurangan Jam Operasional, Karyawan Mal di Bekasi Bakal Banyak yang Dirumahkan
Saat maklumat diberlakukan, pihak pengelola akan mengatur jam kerja hanya satu shift saja sehingga karyawan yang tak sapat shift akan dirumahkan.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN -- Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Bekasi, Djaelani mengatakan pembatasan jam operasional mal atas tindaklanjut maklumat Wali Kota Bekasi, akan berdampak besar pada pengurangan jumlah karyawan.
Di saat normal, jam kerja karyawan dibagi menjadi dua shift, mulai daei jam 09.00-16.00 WIB, kemudian berlanjut 16.00-22.00 WIB.
Saat maklumat diberlakukan, pihak pengelola akan mengatur jam kerja hanya satu shift saja sehingga karyawan yang tak sapat shift akan dirumahkan.
• Pemprov Bengkulu Ingin Perkenalkan Kopi Bengkulu Lewat Ajang International Coffee Day 2020
"Pada prinsipnya gini, kalau pengurangan jam operasional pasti itu ada pengurangan karyawan, kedua masuknya pun kalau memang itu diatur bergantian. Jadi nggak 100 persen mereka itu karyawan masuk, nggak mungkin, pasti ada pengurangan," kata Djaelani saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
Saat pandemi mewabah, berapa pengusaha terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau sekarang ini masih di rumahkan, karena mereka ada pembagian tugas juga. Kalau yang di PHK kedepannya ini yang kami khawatirkan kalau ada hal-hal yang signifikan," ucapnya.
• Restoran dan Kafe Buka Sampai 18.00 Selama 14 Hari, Ridwan Kamil: Berlaku di Depok, Bogor dan Bekasi
Apabila terus berlanjut, para pengelola semakin mengkhawatirkan kondisi finansial keuangan yang berpotensi akan semakin banyak karyawan yang di-PHK.
"Sebagian karyawan ada yang dirumahkan. Bahkan ada juga yang di-PHK. Karena jam operasional kan berkurang," tutur Djaelani.
Minta keringanan pajak
Djaelani mengatakan, maklumat Wali Kota Bekasi terkait pembatasan jam operasional Mal, sebagaian besar akan berdampak pada pendapatan para pengusaha mal.
"Artinya daya beli yang sekarang sudah berkurang, orang menahan, dan sehingga orang mau ke mal dibatasi, dampaknya adalah pendapatan dari pada tenan berkurang," kata Djaelani saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
Seperti diketahui, operasional Mal di Bekasi selama maklumat diberlakukan tanggal 2-7 Oktober 2020, dimulai pada pukul 09.00-18.00 WIB.
Terlebih lagi, mal biasanya rami dikunjungi ketika malam hari
"Karena kalau orang ke mall itu kan biasanya dari sore sampai malam, dia mau belanja dari pulang kantor, mau makan sama keluarga. Tentunya dari tenan juga kan banyak, yang artinya ada pengurangan pendapatan sudah pasti itu," ujarnya.
• Indonesia Siap-siap Hadapi Resesi Ekonomi, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Masyarakat
• KABAR Gembira: Umrah Kembali Dibuka Mulai 4 Oktober dan 1 November 2020