Pandemi Virus Corona
Mencegah Penyebaran Virus Corona Makin Meluas, Pemprov DKI Pasang Papan Pengumuman di Rumah OTG
Untuk memudahkan pendeteksian bagi penderita virus corona Pemprov DKI akan pasang papan pengumuman di rumah saat isolasi mandiri.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Untuk memudahkan pendeteksian bagi penderita virus corona Pemprov DKI akan pasang papan pengumuman di rumah saat isolasi mandiri.
Saat ini, Pemprov DKI masih mendata orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
Nantinya rumah mereka akan dipasangi papan pengumuman saat menjalani isolasi mandiri, sehingga warga lain mengetahuinya.
“Ini akan kami atur (pemasangannya) karena selama ini sesunggunya sudah jalan (isolasi mandiri di rumah),” ujar wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat meninjau RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2020).

“Melalui pak Wali Kota dan Lurah serta puskesmas setempat tengah mengidentifikasi setiap rumah yang di situ ada orang OTG,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Ariza ini menyebut, setiap hari lurah-lurah di DKI Jakarta berkeliling ke permukiman warga.
Mereka mengecek kondisi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri, dan mengimbau warga lainnya untuk tetap mematuhi protokol Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Ariza meminta warganya untuk tidak berpolemik mengenai adanya pemasangan pengumuman di rumah OTG.
Kata dia, pengumuman itu dibuat untuk meningkatkan kesadaran warga lain mengenai protokol Covid-19, sekaligus memberikan dukungan kepada OTG.
“Sekarangkan era keterbukaan, jadi jangan kalau ada yang sakit kemudian dijadikan stigma,” ujarnya.

“Justru kalau ada yang sakit itu dan diketahui, tujuannya baik supaya lingkungan yang sekitar bisa mengerti dan memahami,” imbuh Ariza.
“Warga sekitar bisa memberi bantuan/dukungan bersama. Kami juga memberikan pelayanan dan dukungan terbaik, jadi tidak ada masalah (pemasangan pengumuman) karena semuanya itu memang harus diidentifikasi,” tuturnya.
“Justru dengan identitasnya semakin jelas maka pelayanan treatment-nya akan semakin baik,” tambahnya.
Seperti diketahui, rumah orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Ibu Kota bakal dipasangi papan pengumuman di pintu rumah.
Hal itu dilakukan sebagai informasi kepada warga lainnya, bahwa yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Yah harus diberi tanda supaya orang yang bertugas mengerti, kemudian lingkungan dan semuanya tahu,” kata Riza.
Menurutnya, aturan pemakaian tanda pengumuman itu telah tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980 tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat itu diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (22/9/2020) lalu.
Kepgub itu menyatakan, lurah menempelkan atau memasang penggumuman ‘sedang melakukan isolasi mandiri’ pada pintu atau tempat yang mudah terlihat.

Kemudian pemantauan kondisi kesehatan pasien dilakukan secara berkala oleh puskesmas terdekat.
Sedangkan pengawasan lokasi isolasi dilakukan lurah dengan melibatkan Gugus Tugas RT/RW atau pihak lainnya yang dianggap mampu. Kemudian ada upaya penegakkan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran dalam proses isolasi.
“Jadi itu (pengumuman) juga supaya semuanya memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu semua harus diberi tanda agar tidak salah,” tandasnya.