Disuruh Belikan Pompa Air oleh Napi yang Kabur, Petugas Lapas Tangerang Cuma Diupah Rp 100 Ribu

Diduga, pegawai lapas itu membeli alat tersebut secara online, kemudian dibawa ke dalam sel tahanan terpidana.

Polres Tangerang Kota
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dua petugas Lapas Kelas 1 Kota Tangerang berinisial ES dan S, diduga terlibat dalam kasus kaburnya terpidana narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), Senin (14/9/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu petugas lapas itu diduga berperan membelikan peralatan pompa air untuk Cai Changpan.

Pompa air itu yang kemudian menjadi salah satu alat pelaku menggali lubang.

Begini Cara Napi Asal Cina Kabur dari Lapas Tangerang, Gali Lubang Tiap Pukul 22.00 Hingga 05.00

"Peran keduanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan."

"Salah satunya adalah pompa air ini," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Menurut Yusri, pembelian tersebut berdasarkan permintaan Cai Changpan.

Cai Changpan Sempat Ajak Kabur Rekan Satu Selnya, Lawa Bawa Handphone Temannya dan Kabur ke Hutan

Diduga, pegawai lapas itu membeli alat tersebut secara online, kemudian dibawa ke dalam sel tahanan terpidana.

Setelah selesai digunakan oleh Cai Changpan, petugas lapas itu membawa kembali pompa air itu, dan disimpan di rumahnya.

Namun, belum diketahui secara pasti apakah petugas sipir itu mengetahui pompa itu digunakan pelaku untuk menggali lubang.

Segmen Pemilih Sudah Dikuasai PKS, Partai Ummat Amien Rais Diprediksi Layu Sebelum Berkembang

"Dia menerima uang dari tersangka, kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir ini."

"Bahkan mengantar ke sana. Juga mengambil lagi, disimpan di rumahnya, salah satunya di situ," jelas Yusri.

Lebih lanjut, ia menambahkan petugas sipir itu mendapatkan imbalan dari Cai Changpan atas bantuannya membeli pompa air.

6 Pegawai Diskominfo Kabupaten Bogor Reaktif Covid-19, Kantor Langsung Disterilisasi

Uang yang diberikan ternyata hanya sebesar Rp 100 ribu.

"Menurut keterangan dia membeli itu dia dapet imbalan Rp 100 ribu ya."

"Dia mengantar juga Rp 100 ribu, keterangannya dari yang bersangkutan ya."

20 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 1 Oktober 2020, Ada Bayi Umur 5 Bulan

"Kita masih dalami. Mudah-mudahan gelar perkara selesai dan bisa dinaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," harapnya

Sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) ternyata memiliki jadwal khusus menggali lubang untuk kabur dari lapas.

Terpidana kasus narkoba itu menggali setiap malam hingga menjelang subuh.

"Saya sampaikan selama 8 bulan (penggalian lubang), dia bekerja jam 10 malam sampai jam 5 pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020) malam.

 MA Sunat Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara, Tetap Harus Kembalikan Uang Rp 57 M

Yusri menuturkan, lubang galian yang menjadi tempat pelariannya itu terletak di bawah tempat tidur di kamar tahanannya.

"Jadi kalau dilihat kondisi ini tempat tidur dia geser baru dilubangi."

"Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi, tempat tidur 2 tingkat."

 Siang Ini Amien Rais Ungkap Nama Partai Barunya, Logo dan Pengurus Diumumkan Bulan Depan

"Jadi dia geser, gali, dan tutup lagi itu selama 8 bulan dia lakukan," ungkapnya.

Namun demikian, Yusri menuturkan penyidik masih menggali cara Cai Changpan menyamarkan suara kegiatan penggalian yang dilakukan tengah malam.

"Ini saya bilang masih kita dalami semua."

 Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah 55 Orang per 30 September, Cileungsi dan Jonggol Mendominasi

"Gimana semua bisa berjalan secara mulus selama 8 bulan dilubangi sampai ujung sana masih diperiksa."

"Ini kan yang perlu kita dalami lagi apa ada keterlibatan petugas di sana atau tidak, tim masih selidiki," paparnya.

Pembuangan tanah yang dihasilkan dari lubang galian yang menjadi tempat melarikan diri Cai Changpan, diperkirakan setara 2 dump truck.

 Jokowi: Menurut Bapak Covid-19 Itu Apa? Pedagang Ketupat Sayur Tanah Kusir: Iblis Pak, Setan!

Menurut Yusri, pembuangan tanah yang dihasilkan dari galian pelaku memang terbilang cukup signifikan.

"Fakta banyak ditemukan. Pertama masalah pembuangan tanah."

"Karena dengan hitung diameter 2,5 meter dan panjang 30 meter (lubang galian Cai Changpan) itu cukup banyak."

 Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Gembong Narkoba Asal Cina Kabur dari Lapas

"Dan jika dihitung dump truk bisa hampir 2 dump truck," jelas Yusri.

Cai Changpan, lanjut Yusri, menggali lubang menggunakan sekop selama lebih dari 8 bulan.

Setiap hari, ia mencicil membuang tanah bekas galiannya sebanyak 2 plastik ke tong sampah, agar tidak terendus petugas.

 DAFTAR 37 Koruptor Ajukan PK ke MA, KPK Ingin Tahu Pertimbangan Majelis Hakim

"Yang dia lakukan adalah setiap lobangi itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," bebernya.

Sementara, pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi sorotan, menyusul kaburnya terpidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari kamar tahanannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, petugas lapas diduga tidak memeriksa secara langsung setiap tahanan yang berada di dalam sel.

 Epidemiolog UI: Ada Menteri Katanya Paling Pinter Manajemen, yang Saya Tahu Sih Pintar Marahi Orang

Atas dasar itu, petugas baru menyadari pelaku kabur 11 jam setelahnya.

"Dalam 11 jam ada 3 sif. Gimana sistem cek tahanan ini? Kita harus dalami lagi."

"Pengakuan teman satu sel dengan tersangka melarikan diri ini, itu dia (petugas lapas) cuma sebutkan 'berapa 1 kamar?' '2 lengkap'."

 Ketua Umum Kadin: Mogok Kerja yang Bukan Diakibatkan Gagal Runding Tidak Sah!

"Padahal cuma 1 tapi tidak dicek secara langsung," beber Yusri.

Oleh sebab itu, penyidik Polri akan memeriksa seluruh petugas lapas yang bertugas sesaat Cai Changpan melarikan diri dalam sel pada Senin (14/9/2020) lalu.

"Itu pergantian sampai sif ketiga baru ketahuan ada 1 orang di sana."

 Pemprov DKI Jakarta Akhirnya Bolehkan Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, Ini 16 Syaratnya

"Sif pertama kedua kita dalami pemeriksaan bersama internal lapas."

"Termasuk CCTV, saat melarikan diri, petugas di atas itu dalam keadaan tidur, yang bagian CCTV juga tidur," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya masih menghormati asas praduga tak bersalah.

 INI Dua Kelompok Target Pertama Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Disediakan 352 Juta Dosis

"Ini kita dalami semua, asas praduga tidak bersalah, maka kita penyidikan teman teman lapas apa ada kelalaian dan sebagainya," terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kecurigaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa 12 saksi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas lapas.

 Napi Asal Cina yang Kabur dari Lapas Tangerang Punya KTP Indonesia, Polisi Langsung Blokir

Menurutnya, penyidik tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas lapas terkait kaburnya tahanan WNA asal Tiongkok tersebut.

"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga."

"Para petugas-petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu."

 DAFTAR 62 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Sumut dan Sumbar Paling Banyak

"Karena beberapa kejanggalan-kejanggalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Yusri menyampaikan, kejanggalan pertama ialah petugas lapas baru mengetahui Cai Ji Fan kabur dari kamar tahanan 11 jam setelahnya.

Padahal, ada tiga sif petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.

 Mahfud MD: Nobar yang Langgar Protokol Kesehatan Dilarang, Bukan Cuma untuk Film G30S/PKI

"Kita temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas."

"Kalau kita hitung ada tiga sif yang ada di situ."

"Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang sif ketiga," jelasnya.

 KAMI Bilang Oligarki Tanda Kebangkitan Komunis, Usman Hamid: Itu Justru Musuh Sejati PKI

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan kejanggalan berikutnya banyak petugas lapas yang mengaku tengah ketiduran saat terpidana melarikan diri dari kamar tahanan.

Hal itu diketahui usai polisi memeriksa petugas lapas yang bertugas.

"Kami juga mendalami petugas yang menjaga menara ketiduran pada saat itu."

 INI 20 Daerah dengan Kematian Akibat Covid-19 Tertinggi di Indonesia, Setiap Angka Adalah Nyawa

"Yang menjaga CCTV juga, kemudian yang menjaga center yang di lapas itu ketiduran juga."

"Mereka ketiduran dan tidak melihat."

"Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka," tuturnya.

Tak Tahu Gali Lubang 8 Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, petugas Lapas kelas 1 Tangerang mengaku tidak mengetahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) menggali lubang selama 8 bulan untuk melarikan diri.

Yusri menuturkan, pengakuan tersebut diketahui setelah kepolisian memeriksa 14 saksi dalam kasus tersebut.

Hasilnya, petugas sama sekali tak mengendus aktivitas pelaku saat menggali lubang selama 8 bulan.

 21 ABG Cigombong Sumbang Kasus Terbanyak Covid-19 di Kabupaten Bogor per 29 September 2020

"Dalam jangka waktu 8 bulan dia melakukan penggalian tersebut, yang menjadi pertanyaan tidak ada sama sekali yang tahu," ucap Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Atas dasar itu, Yusri menegaskan penyidik masih mendalami pengakuan tersebut.

Sebaliknya, kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan petugas lapas.

"Makanya ini masih terus melakukan pemeriksaan pendalaman bersama tim lapas sendiri," cetusnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved