Berita Jakarta

Fraksi Demokrat DPRD DKI Dorong Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dilanjutkan

Partai Demokrat mengeluarkan sejumlah rekomendasi agar program tersebut bisa dilanjutkan meski Pemerintah Pusat telah menghentikannya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Dwi Rizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dalam sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019, Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Penyerahan Sertifikat Tanah Hasil PTSL Tahun 2018 di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis (28/2/2019). 

Lalu pada 2018, PTSL bermasalah naik jadi 31 persen dan pada 2019 juga ada 31 persen bidang tanah bermasalah. Sehingga total bidang tanah yang masih belum terbit sertifikat tanahnya mencapai 28 persen.

“Dari total 1.209.000 bidang tanah yang terdaftar PTSL, masih ada 480 ribu bidang tanah yang masih pending sertifikat tanahnya. Warga DKI banyak melihat beberapa problem yang ada dalam program PTSL ini. Kaitannya dengan problem itu, kami sudah melakukan inventarisasi masalah,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Seperti diketahui, Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra mengatakan, pihaknya telah menghentikan program PTSL di DKI Jakarta karena terkendala habisnya anggaran.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat dimungkinkan untuk melanjutkan program PTSL tersebut dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

“Sekarang ini, tahun ini, PTSL dianggap sudah selesai karena anggarannya sudah habis. Tapi kalau Pemda DKI mau menambahkan (anggaran), bisa untuk kualitas. Dan DKI sanggup untuk itu. Fokus pada perbaikan kualitas, misalnya tidak boleh lagi lebih banyak K3 daripada K1. Kalau masih ada sengketa yang bisa dimediasi, ya dimediasikan, supaya cepat kita dapat peta yang lengkap,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta DPRD DKI Jakarta agar mendorong tata ruang yang lebih rapi di Jakarta.

Bahkan, jika diperlukan dibuat tata ruang tiga dimensi yang akan menjadi modal besar untuk pembangunan Jakarta ke depannya.

“DKI itu memang tidak dapat anggaran yang banyak dari pusat. Jadi, itu sebetulnya kemandirian sehingga, ini siklusnya dianggap selesai,” katanya.

“Karena ini kan hanya pendaftaran, bukan sertifikasi. Kalau mau sertikasi harus ada tahapan lain lagi, karena harus ada validasi dan lainnya. Tapi, kalau memang itu direkomendasikan, rasanya bisa (dilanjutkan). Apalagi nanti trisula, Pemda, DPRD dan ATR/BPN. Nanti kita habiskan satu siklus, evaluasi, baru kita mulai siklus baru,” tambahnya. (faf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved