Berita Internasional
Tentara Filipina Kontak Tembak dengan Kelompok Abu Sayyaf, Seorang Sandera WNI Meninggal Dunia
Seorang sandera WNI berinisial LB dilaporkan meninggal dunia setelah terjadi kontak senjata antara aparat keamanan Filipina dan kelompok Abu Sayyaf.
“Yang pasti pemerintah akan lakukan segala upaya untuk mengupayakan pembebasan warga negara kita,” kata Faizasyah.
• Dibebaskan, Hariadin Diserang Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf saat Berenang di Laut, Ini Kronologinya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penculikan WNI yang bekerja di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia kembali terjadi.
Dari delapan kru kapal yang seluruhnya merupakan WNI, lima orang diculik sementara tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian Tambisan menyebut lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi kasus penculikan sebelumnya yang menimpa Muhammad Farhan cs pada 24 September 2019.
Kelima WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf adalah Arsyad bin Dahlan (42), Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Sementara tiga awak kapal lain yang dibebaskan adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Mahfud: Malaysia diminta aktif antisipasi kelompok Abu Sayyaf
Sementara itu Pemerintah Indonesia meminta Malaysia agar turut aktif mengantisipasi dan menangani perompakan kelompok Abu Sayyaf terhadap awak kapal di perairan Malaysia.
• Kemlu RI Benarkan Video Viral di Medsos adalah Sandera Abu Sayyaf Minta Tolong Itu WNI
Usai diskusi panel "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dalam perompakan di perairan Malaysia, hanya WNI yang disandera, sementara warga negara Malaysia selalu dilepas.
Melihat hal tersebut, Indonesia menilai terdapat penanganan perompak yang masih kurang dilakukan oleh Malaysia.
"Supaya Malaysia ikut menangani karena terjadi di perairan Malaysia. Kasusnya orang Indonesia naik kapal ikut pencari ikan orang Malaysia lalu dirompak," kata Mahfud.
Menkopolhukam menuturkan akan berunding dengan pemerintah Malaysia agar sama-sama mengambil tanggung jawab terhadap peristiwa yang telah berkali-kali terjadi terhadap 44 WNI itu.
Meskipun WNI yang diculik sejauh ini dapat dibebaskan, Mahfud mengatakan upaya pembebasan menelan waktu serta biaya yang tidak sedikit.
Untuk itu, ia menilai lebih baik mengefektifkan kerja sama antara Malaysia, Filipina dan Indonesia untuk mengusir perompak.
Sebelumnya dilaporkan, penculikan WNI yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia, kembali terjadi.
Pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.00 waktu setempat, delapan WNI yang menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.
Tiga WNI, Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36) ditemukan bersama kapal itu.
Namun, lima rekannya, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera. (Antaranews)