Kriminalitas
Sidang Lanjutan Perusahaan Sarang Burung Walet Diwarnai Gelak Tawa Pengunjung
Sidang Lanjutan Perusahaan Sarang Burung Walet Diwarnai Gelak Tawa Pengunjung. Pasalnya, Kuasa Hukum PT FNS Melontarkan Pernyataan Jenaka kepada Hakim
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Sidang lanjutan perkara gugatan laporan keuangan perusahaan sarang burung walet PT Fortune Nestindo Sukses (FNS) oleh mantan direktur utamanya, Pho Kiong di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (30/9/2020) diwarnai gelak tawa pengunjung.
Pasalnya dalam agenda sidang berupa jawaban PT FNS, yang dibacakan kuasa hukumnya, C Suhadi, ia meminta majelis hakim tidak masuk dalam jebakan batman (tertipu) atas gugatan permohonan pemohon.
Maksud pernyataan jebakan batman ini membuat pengunjung riuh dan tertawa.
Bukan itu saja, sejak awal tingkah C Suhadi di dalam ruang sidang juga membuat pengunjung tersenyum.
Ia kelihatan bingung dan ragu untuk menempati tempat duduk selaku kuasa hukum termohon.
Karenanya ia menunggu kuasa hukum pemohon menempati kursinya, dan ia kemudian menempati kursi di seberangnya.
• Legenda Timnas Indonesia Memberi Nasihat kepada Pemain Muda untuk Mematuhi Pesan Pelatih
Sidang yang dipimpin Hakim Tumpanuli Marbun ini juga beragenda memeriksa salah seorang saksi.
Kuasa hukum Pho Kiong, selaku pemohon yakni Alvin Lim meminta saksi menjelaskan mengapa tidak jadi membeli saham PT FNS yang dimiliki Pho Kiong.
Pho Kiong adalah mantan Dirut PT FNS.
Setelah diganti, ia tercatat memiliki 30 persen saham PT FNS, atau menjadi Komisaris PT FNS dengan menanamkan uangnya sekitar Rp 9 Miliar.
Dari penjelasan saksi kata Alvin diketahui bahwa saksi tertarik membeli saham milik Pho Kiong di PT FNS.
Karenanya saksi diajak Pho ke kantor dan pabrik Sarang burung walet PT FNS di Jakarta Utara untuk meminta laporan keuangan.
"Namun, pemohon tidak diijinkan mendapatkan laporan keuangan apapun, sehingga saksi batal membeli saham milik klien kami atau pemohon dalam kasus ini," kata Alvin pada Kamis (1/10/2020).
• Gubernur DKI Beri Apresiasi pada Kepatuhan Surya Paloh saat Membayar Pajak
Karena tidak mungkin saksi membeli kucing dalam karung.
Karenanya kata Alvin, kliennya selaku pemegang saham meminta laporan keuangan ke PT FNS. Namun hal itu tetap tidak diberikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sidang-lanjutan-perkara-gugatan-laporan-keuangan-perusahaan-sarang-burung-walet.jpg)