Berita Bekasi

Ketua DPRD Baru Dilantik, Bupati Bekasi Harapkan Sinergi Positif Dua Lembaga

BN Holik Qodratullah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar Rabu (30/9).

Penulis: Muhammad Azzam |
Humas Pemkab Bekasi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama BN Holik Qodratullah usai resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (30/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- BN Holik Qodratullah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (30/9/2020).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua DPRD yang baru.

Eka berharap kedepan Pemerintah Daerah dapat terus bersinergi positif, menyumbangkan segala tenaga, pikiran dan waktunya membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Video: Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Diganti, BN Holik Qodratullah Gantikan Aria Dwi Nugaraha 

"Selamat bertugas, semoga semua saling bisa bersinergi memajukan Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik," katanya dalam siaran pers, pada Kamis (1/10/2020).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik menuturkan bakal berkoordinasi dengan tiga pimpinan dewan lainnya untuk menjalankan roda organisasi di dewan.

Dandim 0604/Karawang Beberkan, 90 Persen Perusahaan Tak Terapkan Protokol Kesehatan dengan Baik

Gubernur Provinsi Banten Pastikan Keberlangsungan Tahapan Pilkada 2020 Kota Tangsel

Diberharap DPRD Kabupaten Bekasi bakal lebih solid dalam memperjuangan aspirasi masyarakat.

"Mendapatkan amanah dari pimpinan pusat partai gerindra dalam rangka menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi," katanya.

Langkah awal kepemimpinannya, kata Holik, ia akan menjalani komunikasi dengan baik dengan seluruh wakil maupun anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan yakni terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati yang harus segera diselesaikan.

Ini Alasan MA Kurangi Vonis Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara

"Ini bukan PR saya semata tapi langkah awal saya lakukan adalah mengundang teman-te.an pimojnan bagaimana mengarah ke depan agar satu persatu persatu diselesaikan," imbuh dia.

"DPRD itu kebijakkannya collective colegial sehingga hasil suara bersama. Namun yang jelas saya bakal membenahi komunikasi antara anggota dan pimpinan,” kata Holik lagi.

Perlu diketahui, BN Holik Qodratullah terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0143/kpts/dpp-gerindra/2020 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, periode 2020-2024. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved