Berita Daerah

Dandim 0604/Karawang Beberkan, 90 Persen Perusahaan Tak Terapkan Protokol Kesehatan dengan Baik

Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo secara tegas menyinggung soal protokol kesehatan yang diterapkan oleh pelaku usaha di perusahaan.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo saat memberikan sambutan saat menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Karawang, Kamis (1/10/2020), terkait penanganan covid-19 di kawasan Industri. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang mengundang 52 perusahaan untuk membahas mengenai penanganan covid-19 di kawasan Industri.

Sebab, kawasan Industri saat ini menjadi klaster terbesar penyumbang kasus positif Covid-19.

Padahal, kawasan Industri seharusnya menjadi kawasan yang tingkat kasus covid-19 rendah.

Video: Pemkab Karawang Panggil Puluhan Pemilik Perusahaan

Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo yang turut hadir dalam kesempatan itu, secara tegas menyinggung mengenai protokol kesehatan yang diterapkan oleh pelaku usaha di perusahaan.

Di hadapan para petinggi perusahaan, Medi menyampaikan jika hasil sidaknya di beberapa perusahaan, hampir 90 persen tidak menerapkan protokol kesehatan. Ia pun mengaku menyayangkan hal itu.

Wawancara Eksklusif dengan Camat Cibitung: Kasus Covid-19 Tertinggi Imbas Klaster Industri

UPDATE, Klaster Industri PT Epson Cikarang Bertambah 29 Orang, Total Jadi 398 Orang

"Beberapa sidak hampir 90 persen protokol kesehatan tidak diterapkan dengan baik. Kunjungan Gubernur juga disampaikan klaster industri sebagai penyumbang tersebesar di Jawa Barat ini sangat di sayangkan," kata Medi sosialisasi penanganan covid-19 di klaster Industri, Kamis (1/10/2020).

Medi menyampaikan, setiap hari jajaranya bersama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang melakukan patroli untuk meningkatkan protokol kesehatan, baik fasilitas umum, jalan hingga pasar tradisional.

Namun memang masih banyak masyarakat yang mengabaikan jaga jarak dalam patroli tersebut.

Hanya saja ia tak habis pikir mengenai protokol kesehatan di kawasan Industri.

Ini Alasan MA Kurangi Vonis Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara

Padahal kawasan Industri memiliki ruang lingkup yang cukup kecil, pengamanan yang cukup ketat bahkan tidak semua orang dapat masuk ke kawasan Industri.

Tentunya kedisiplinan protokol kesehatan harus tinggi.

"Jadi darimana penularannya. Padahal ada petugas keamanan. Tapi kita melihat ini terjadi saat makan siang atau isoma, ini tidak ada protokol kesehatan," katanya.

Selain itu penularan terjadi ketika antar jemput para Karyawan dengan menggunakan kendaraan operasional perusahaan yang tidak menerapkan batas maksimal angkut.

WNA Asal Korea Selatan Ditemukan Tewas di Apartemen di Kebayoran Baru, Leher Terikat Tali

Di mana ia pun sempat mendapati kendaraan penuh penumpang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved