Berita Regional
Tak Rela Foto Wapres KH Ma'ruf Amin Disandingkan dengan Kakek Sugiono, GP Ansor Polisikan Netizen
laporan terhadap akun media sosial (medsos) tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus contoh kepada masyarakat banyak untuk bijak gunakan medsos
WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN--Di era melek tekonologi seperti sekarang ini, warganet dengan bebas menjangkau dunia digital.
Termasuk menggunakan berbagai media sosial yang tersedia.
Namun, sayangnya, dari media sosial pula bisa muncul perpecahan.
Pro kontra tentang suatu masalah sering menimbulkan perdebatan.
Penggunaan media sosial dengan tidak bijak, dapat membawa masyarakat menemui masalah besar.
• Namanya Sedang Naik Daun,Tarif Endorsment Lesti Kejora Capai Puluhan Juta Sekali Posting
• Polisi Tangkap Satrio, Pelaku Vandalisme dan Penyobek Al-quran di Musala Darussalam Tangerang
Tidak jarang, dari media sosial pula, seseorang bisa meringkuk di balik jeruji besi karena terjerat Undang-undang ITE.
Seperti yang dilakukan oleh seorang warganet di Sumatera Utara.
Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tanjungbalai melaporkan sebuah akun Facebook bernama Oliver Leaman S ke Polres Tanjungbalai.
Penyebabnya, pemilik akun tersebut memposting kalimat diduga penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'rif Amin, yang juga Rais Aam PBNU.
Di dalam postingan akun Facebook atas nama Oliver Leaman S yang berhasil di screenshoot, tertulis kalimat "Jangan kau jadikan dirimu Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alama Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat" dan menampilkan foto Wakil Presiden RI disandingkan dengan foto aktor porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.
• Jelang 30 September, Aksi Vandalisme Bertuliskan Kafir dan Anti Islam Terjadi di Musala Tangerang
Namun, kini status tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.
Menurut Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih, pemilik akun Facebook tersebut diduga adalah SM (36) warga Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
"Alhamdulillah, kami sudah buat laporan pada Jumat malam Sabtu lalu ke Polres Tanjungbalai berupa pengaduan masyarakat. Adapun yang kami laporkan adalah akun Facebook atas nama Oliver Leaman S, yang statusnya telah menghina Kiyai Haji Ma'ruf Amin yang juga Wakil Presiden RI," jelas Salman, Selasa (29/9/2020).
• Dianggap Tidak Ada Nilai Kerugian dalam Laporan IDI, Pihak Jerinx SID Minta Dakwaan JPU Dibatalkan
• Cara Mendeteksi Gangguan Penciuman, Bisa Jadi Kita Terpapar Covid-19 Tanpa Gejala

"Kami keberatan atas status di akun Facebook tersebut," tegasnya.
Salman menyatakan bahwa, laporan terhadap akun media sosial (medsos) tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus contoh kepada masyarakat banyak untuk tidak sembarangan menggunakan medsos.
"Harapannya ini sebagai peringatan, bukan kepada dia saja, tapi kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk hati-hati dalam menggunakan medsos dan hindari penyebaran berita hoax, yang pada akhirnya meresahkan," sebutnya.
Permintaan maaf
Sementara berdasarkan hasil pantauan Tribun Medan (Jaringan Warta Kota) terhadap akun medsos tersebut, pada tanggal 25 September 2020 pukul 11.54 WIB terposting kalimat permintaan maaf.
• Setelah Gagal Maju Pilkada, Aldi Taher Ajak Suami Dewi Perssik Bentuk Duo Papah Muda
"Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat," tulis pemilik akun tersebut.
Diketahui pemilik akun tersebut juga merupakan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada Pilkada tahun 2020.
• Sebut Pidato Presiden Jokowi di SU PBB Paradoks, Rocky Gerung Minta Sebaiknya Jokowi Berbenah Diri
• Protes Gatot Nurmantyo Bahas soal PKI,Teddy Gusnaidi: Khilafah dan Hizbut Tahrir Fakta di Depan Mata
Ketika dikonfirmasi perihal adanya dugaan penghinaan tersebut, Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan mbenarkan adanya persoalan tersebut dan kasusnya telah selesai setelah pemilik akun menuliskan kalimat permintaan maaf.
"Sudah selesai dan pelaku sudah minta maaf," sebut Luhut.(ind/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul GP Anshor Tanjungbalai Laporkan Akun Facebook Atas Nama Oliver Leaman S ke Polres Tanjungbalai