Berita Regional

Tak Rela Foto Wapres KH Ma'ruf Amin Disandingkan dengan Kakek Sugiono, GP Ansor Polisikan Netizen

laporan terhadap akun media sosial (medsos) tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus contoh kepada masyarakat banyak untuk bijak gunakan medsos

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa Via Tribun Medan
POSTINGAN di akun facebook atas nama Oliver Leaman S yang sempat discreenshoot oleh Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih. Postingan itu dilaporkan ke Polres Tanjungnalai atas kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN--Di era melek tekonologi seperti sekarang ini, warganet dengan bebas menjangkau dunia digital.

Termasuk menggunakan berbagai media sosial yang tersedia.

Namun, sayangnya, dari media sosial pula bisa muncul perpecahan.

Pro kontra tentang suatu masalah sering menimbulkan perdebatan.

Penggunaan media sosial dengan tidak bijak, dapat membawa masyarakat menemui masalah besar.

Namanya Sedang Naik Daun,Tarif Endorsment Lesti Kejora Capai Puluhan Juta Sekali Posting

Polisi Tangkap Satrio, Pelaku Vandalisme dan Penyobek Al-quran di Musala Darussalam Tangerang

Tidak jarang, dari media sosial pula, seseorang bisa meringkuk di balik jeruji besi karena terjerat Undang-undang ITE.

Seperti yang dilakukan oleh seorang warganet di Sumatera Utara.

Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tanjungbalai melaporkan sebuah akun Facebook bernama Oliver Leaman S ke Polres Tanjungbalai.

Penyebabnya, pemilik akun tersebut memposting kalimat diduga penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'rif Amin, yang juga Rais Aam PBNU.

Di dalam postingan akun Facebook atas nama Oliver Leaman S yang berhasil di screenshoot, tertulis kalimat "Jangan kau jadikan dirimu Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alama Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat" dan menampilkan foto Wakil Presiden RI disandingkan dengan foto aktor porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.

Jelang 30 September, Aksi Vandalisme Bertuliskan Kafir dan Anti Islam Terjadi di Musala Tangerang

Namun, kini status tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.

Menurut Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih, pemilik akun Facebook tersebut diduga adalah SM (36) warga Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

"Alhamdulillah, kami sudah buat laporan pada Jumat malam Sabtu lalu ke Polres Tanjungbalai berupa pengaduan masyarakat. Adapun yang kami laporkan adalah akun Facebook atas nama Oliver Leaman S, yang statusnya telah menghina Kiyai Haji Ma'ruf Amin yang juga Wakil Presiden RI," jelas Salman, Selasa (29/9/2020).

Dianggap Tidak Ada Nilai Kerugian dalam Laporan IDI, Pihak Jerinx SID Minta Dakwaan JPU Dibatalkan

Cara Mendeteksi Gangguan Penciuman, Bisa Jadi Kita Terpapar Covid-19 Tanpa Gejala

POSTINGAN di akun facebook atas nama Oliver Leaman S yang sempat discreenshoot oleh Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih. Postingan itu dilaporkan ke Polres Tanjungnalai atas kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
POSTINGAN di akun facebook atas nama Oliver Leaman S yang sempat discreenshoot oleh Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih. Postingan itu dilaporkan ke Polres Tanjungnalai atas kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. (Istimewa Via Tribun Medan)

"Kami keberatan atas status di akun Facebook tersebut," tegasnya.

Salman menyatakan bahwa, laporan terhadap akun media sosial (medsos) tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus contoh kepada masyarakat banyak untuk tidak sembarangan menggunakan medsos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved