Berita Regional
Tak Rela Foto Wapres KH Ma'ruf Amin Disandingkan dengan Kakek Sugiono, GP Ansor Polisikan Netizen
laporan terhadap akun media sosial (medsos) tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus contoh kepada masyarakat banyak untuk bijak gunakan medsos
WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN--Di era melek tekonologi seperti sekarang ini, warganet dengan bebas menjangkau dunia digital.
Termasuk menggunakan berbagai media sosial yang tersedia.
Namun, sayangnya, dari media sosial pula bisa muncul perpecahan.
Pro kontra tentang suatu masalah sering menimbulkan perdebatan.
Penggunaan media sosial dengan tidak bijak, dapat membawa masyarakat menemui masalah besar.
• Namanya Sedang Naik Daun,Tarif Endorsment Lesti Kejora Capai Puluhan Juta Sekali Posting
• Polisi Tangkap Satrio, Pelaku Vandalisme dan Penyobek Al-quran di Musala Darussalam Tangerang
Tidak jarang, dari media sosial pula, seseorang bisa meringkuk di balik jeruji besi karena terjerat Undang-undang ITE.
Seperti yang dilakukan oleh seorang warganet di Sumatera Utara.
Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tanjungbalai melaporkan sebuah akun Facebook bernama Oliver Leaman S ke Polres Tanjungbalai.
Penyebabnya, pemilik akun tersebut memposting kalimat diduga penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'rif Amin, yang juga Rais Aam PBNU.
Di dalam postingan akun Facebook atas nama Oliver Leaman S yang berhasil di screenshoot, tertulis kalimat "Jangan kau jadikan dirimu Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alama Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat" dan menampilkan foto Wakil Presiden RI disandingkan dengan foto aktor porno asal Jepang, Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono.
• Jelang 30 September, Aksi Vandalisme Bertuliskan Kafir dan Anti Islam Terjadi di Musala Tangerang
Namun, kini status tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun.
Menurut Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hariz Saragih, pemilik akun Facebook tersebut diduga adalah SM (36) warga Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
"Alhamdulillah, kami sudah buat laporan pada Jumat malam Sabtu lalu ke Polres Tanjungbalai berupa pengaduan masyarakat. Adapun yang kami laporkan adalah akun Facebook atas nama Oliver Leaman S, yang statusnya telah menghina Kiyai Haji Ma'ruf Amin yang juga Wakil Presiden RI," jelas Salman, Selasa (29/9/2020).
• Dianggap Tidak Ada Nilai Kerugian dalam Laporan IDI, Pihak Jerinx SID Minta Dakwaan JPU Dibatalkan
• Cara Mendeteksi Gangguan Penciuman, Bisa Jadi Kita Terpapar Covid-19 Tanpa Gejala

"Kami keberatan atas status di akun Facebook tersebut," tegasnya.
Salman menyatakan bahwa, laporan terhadap akun media sosial (medsos) tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus contoh kepada masyarakat banyak untuk tidak sembarangan menggunakan medsos.