Virus Corona

Sejumlah Maskapai Penerbangan Melakukan PHK Karyawan Dampak Pandemi Virus Corona, Berikut Daftarnya

Sejumlah maskapai penerbangan terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 hingga melakukan PHK karyawan.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi - maskapai penerbangan terdampak pandemi virus corona 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah maskapai penerbangan terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Alhasil sejumlah maskapai penerbangan mengurangi karyawan, atau membuat kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Lalu, apa saja maskapai penerbangan melakukan PHK karyawan?

Adanya maskapai penerbangan lakukan PHK karyawan, lantaran pandemi Covid-19 saat ini membuat maskapai penerbangan harus menghentikan operasionalnya sementara.

Balita Terpapar Virus Corona, Tertular dari Ayahnya Baru Datang dari Palembang

Positif Covid-19, Seorang Wanita Sebarkan Virus Corona di Dalam Pesawat, Belasan Orang Terpapar

ASN Kelurahan Tanah Tinggi Positif Virus Corona, Diduga Terpapar Saat Naik Kereta dari Karawang

Hal itu disebabnya adanya kebijakan pembatasan mobilitas di berbagai negara.

Berhentinya operasional maskapai penerbangan ini membuat pesawat harus grounded, dan pendapatan mereka pun menjadi terganggu.

Kondisi ini membuat beberapa maskapai penerbangan memilih kebijakan mengurangi karyawan mereka, untuk melakukan efisiensi pengeluaran di tengah pandemi Covid-19.

Beberapa maskapai yang melakukan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya:

1. AirAsia Malaysia

Maskapai penerbangan AirAsia Malaysia, dikabarkan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Mengutip dari laman situs Reuters pada Rabu (30/9/2020), rencana PHK terhadap karyawan ini disebut sebagai efisiensi di tengah pandemi Covid-19.

PHK yang akan dilakukan terhadap manajemen AirAsia Berhad ataupun anak usaha yang melayani penerbangan jarak jauh, yaitu AirAsia X Berhad.

AirAsia Malaysia (biztravelguru)

CEO AirAsia Malaysia Riad Asmat menyebutkan, karyawan yang terkena PHK ini akan kembali direkrut apabila pandemi sudah berlalu.

Karyawan yang berdampak PHK juga akan diberikan sejumlah bantuan untuk seperti tunjangan kesehatan dan penukaran kupon penerbangan akhir tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved