Polisi pun Akui Ada Kejanggalan Terkait Kaburnya Napi Narkoba Asal China dari Lapas Tangerang

"Diantaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com
Ilustrasi penjara 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pihak kepolisian akhirnya meyakini ada sejumlah kejanggalan atas berhasil kaburnya napi narkoba asal China yakni Cai Changpan, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

Hal itu dinyatakan setelah memeriksa sekira 14 saksi dalam kasus kaburnya Cai Changpan.

Seperti diketahui napi kasus narkoba yang divonis mati pada 2017 itu, berhasil kabur dengan membuat lubang sedalam dua meter di bawah sel tahanannya.

 Punya Hobi Bercocok Tanam saat Pandemi? Pemprov DKI Bagikan Bibit Gratis, ini Cara Dapatkannya

 Kisah Pelarian Novi Selama 7 Tahun Setelah Merampok Emas Rp 9 miliar, kini Mendekam di Penjara

Lalu memanjang sekitar 20 meter menuju gorong-gorong atau saluran air di luar lapas.

Cai Changpan sendiri sampai Rabu (30/9/2020) masih dalam pengejaran petugas gabungan dari kepolisian dan Kemenkumham.

Adanya kejanggalan atas kaburnya napi narkoba itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (30/9/2020).

"Ada beberapa kejanggalan yang didapat penyidik," kata Yusri.

"Diantaranya, napi itu baru ketahuan tidak ada di selnya, 11 jam kemudian, setelah ia berhasil melarikan diri atau kabur dari lapas," kata Yusri.

Padahal katanya ada 3 shift tim petugas penjaga lapas setiap harinya dan setiap pergantian shift.

Petugas memeriksa semua keberadaan napi di dalam Lapas.

"Dari pemeriksaan, petugas yang berjaga saat itu yakni shift pertama tidak mengecek keberadaan para napi dan tahanan. Petugas shift berikutnya atau yang kedua juga melakukan hal sama tidak melakukan pengecekan," kata Yusri.

Oleh petugas jaga di shift ke 3 itulah, kata Yusri, akhirnya baru diketahui napi yang bersangkutan sudah tidak ada di selnya.

"Lalu dari keterangan napi satu selnya yang WNA Singapura, menyampaikan bahwa napi narkoba itu sudah melarikan diri 11 jam lalu," ujar Yusri.

 Siap-siap, Pemkot Bekasi Sedang Siapkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

 Anies Pinjam Uang dari Pemerintah Pusat Sebesar Rp12,5 Triliun, untuk Kerjakan Proyek ini

Kemudian kata Yusri kejanggalan lain adalah petugas pemantau penjaga menara mengaku sedang tidur, saat napi narkoba asal China itu kabur.

Padahal jika tidak tidur, kata Yusri, Cai yang lolos keluar tembok lapas lewat bawah tanah, akan dapat diketahui.

"Kemudian petugas operator yang menjaga CCTV dalam pemeriksaan juga mengaku ketiduran pada saat Cai kabur. Sehingga ia tidak melihat kaburnya Cai, yang seharusnya terpantau jelas, jika ia tak tidur," ujar Yusri.

Kejanggalan lain kata dia adalah berdasar keterangan rekan satu selnya, napi narkoba itu sudah mulai melakukan penggalian di bawah kamar tahanannya sejak 8 bulan lalu.

"Alat yang dipakai menggali napi itu berasal dari peralatan para pekerja yang sedang merenovasi dapur, tak jauh dari kamar sel napi narkoba itu," kata Yusri.

"Dalam waktu selama 8 bulan, menjadi pertanyaan jika tidak ada siapapun bahkan petugas lapas, yang tahu soal penggalian itu. Jadi penyidik masih mendalaminya, karena cukup janggal jika tak ada yang tahu," katanya.

Untuk pengejaran atas napi narkoba yang kabur itu, kata Yusri, tim gabungan yang dibentuk terus bergerak di lapangan.

"Ada lima tim yang bergerak mengejar yang bersangkutan dan satu tim menyelidiki penyebab kaburnya napi narkoba itu dari lapas dan melihat ada tidaknya keterlibatan pihak tertentu," katanya.

Sebelumnya dalam kunjungan kerja ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020), para pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI menduga ada keterlibatan orang dalam lapas, terkait kaburnya Cai.

Hal itu karena banyaknya kejanggalan dalam kaburnya Cai.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni mengatakan dalam kunker itu, pihaknya sudah menyampaikan soal kejanggalan itu ke Kapolda Metro Jaya.

"Kami tanyakan ke Kapolda, dan Polri sudah membentuk tim mengejar napi yang kabur itu," kata Syahroni kepada Warta Kota, Selasa malam.

Menurut Syahroni ia meminta polisi segera menangkap Cai Changpan.

"Kami juga sampaikan, diduga kuat ada yang membantu napi tersebut sehingga bisa kabur," kata Syahroni.

Namun ia enggan menduga-duga, pihak yang membantu apakay orang dalam lapas atau bukan.

"Polisi yang harus mengungkapnya," kata Syahroni.

Ia menjelaskan indikasi adanya pihak-pihak lain yang membantu Cai Changpan kabur, sangat jelas.

"Karena berhasil lolosnya napi keluar dari Lapas sangat aneh. Dimana para petugas jaga saat itu, semuanya bersamaan tidur," kata Syahroni.

Syahroni berharap dan optimis pihak kepolisian mampu menangkap napi yang kabur dan dapat mengungkap penyebab kaburnya napi tersebut dengan jelas.

Sementara itu, Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa sampai Selasa (29/9/2020) tim khusus yang dibentuk Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang dan tim dari Kemenkumham, masih memburu Cai Changpan.

Cai Changpan adalah bandar narkoba yang divonis mati pada 2017 lalu.

"Dari hasil pengejaran dan pemeriksaan, diketahui beberapa saat setelah berhasil kabur, yang bersangkutan sempat membeli rokok di warung di sekitar lapas," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).

Hal itu katanya berdasarkan keterangan beberapa saksi yakni warga yang berada di sekitar Lapas Tangerang.

Selain itu kata Yusri sekitar 4 atau 5 jam setelah berhasil kabur dari Lapas kelas 1 Tangerang, napi narkoba terpidana mati itu juga sudah berada di rumah istrinya di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Karena kami sudah periksa istrinya dan keluarganya. Dari keterangan mereka diketahui yang bersangkutan sekitar 4-5 jam setelah kabur, sempat menemui istrinya di Tenjo, Bogor, Jawa Barat," ujar Yusri.

Terungkapnya hal itu tambah Yusri setelah polisi memeriksa sekitar 14 saksi di mana salah satunya adalah rekan satu kamar sel napi narkoba yang berhasil kabur itu.

"Dari keterangan rekan satu sel, diketahui bahwa sejak 8 bulan lalu yang bersangkutan sudah mulai menggali lubang 2 meter di bawah sel dan 30 meter keluar," kata Yusri.

Cai Changpan kata Yusri memanfaatkan adanya renovasi dapur di dalam Lapas yang dekat dengan kamar selnya. Diduga peralatan-peralatan yang digunakan tersangka untuk menggali lobang dan kabur itu didapat dari alat-alat pekerja yang melaksanakan renovasi dapur.

"Ini semua masih di dalami. Karena di sel yang bersangkutan didapati ada sekop kecil, besi, obeng, pahat, selang, sampai pompa air," kata Yusri.

Menurutnya dalam kasus ini pihaknya masih memburu tersangka, sampai Selasa 29 September 2020 hari ini.

"Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang dan tim Lapas, telah membentuk tim khusus untuk mengejar napi narkoba yang kabur itu. Ada 5 tim yang kami bentuk dan sedang melakukan pengejaran," kata Yusri.

Selain itu kata Yusri pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam Lapas dalam kaburnya napi narkoba terpidana mati tersebut.

"Sebab dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui kaburnya napi narkoba itu, 11 jam kemudian setelah yang bersangkutan berhasil kabur. Dan selama itu ada tiga shift penjaga Lapas yang bertugas dan semuanya masih kita periksa dan kita dalami kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam," kata Yusri.  (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved