Penjelasan Lengkap Bupati dan Kapolres Terkait Vandalisme di Musala Tangerang
Zaki berharap semoga dengan kejadian ini membuka dan memberikan pengalaman bagi masyarakat untuk lebih banyak lagi pembinaaan kepada anak muda.
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi gelar jumpa pers terkait aksi vandalisme.
Seperti diketahui aksi jumpa pers terjadi di Mushola Darusalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
• Punya Hobi Bercocok Tanam saat Pandemi? Pemprov DKI Bagikan Bibit Gratis, ini Cara Dapatkannya
• Kisah Pelarian Novi Selama 7 Tahun Setelah Merampok Emas Rp 9 miliar, kini Mendekam di Penjara
Zaki menjelaskan dirinya memberikan apresiasi kepada Polsek Pasar Kemis dan Polresta Tangerang yang dengan cepat dapat mengungkap pelakunya.
"Saya atas nama Pemkab Tangerang menyerahkan proses ini kepada Polresta Tangerang yang sudah bekerja keras untuk mengatasi aksi vandalisme tersebut," ucap Zaki di Mapolresta Tangerang, Rabu (30/9/2020).
Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Dengan cara meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT/RW untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Apabila ditemukan hal-hal atau kegiatan mayarakat yang mencurigakan segera melaporkannya kepada aparat hukum agar bisa di tindaklanjuti supaya tidak terjadi main hakim sendiri," ujarnya.
Zaki berharap semoga dengan kejadian ini membuka dan memberikan pengalaman bagi masyarakat untuk lebih banyak lagi pembinaaan kepada anak muda.
Yang harus dilakukan bukan saja dari akademiknya tapi juga kepada mentalnya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ery Syam Indradi menambahkan, sebelumnya pada Selasa (29/9/2020) Kapolsek Pasar Kemis mendapatkan laporan dari DKM Musholah bahwa menemukan adanya beberapa tulisan bercat hitam diduga menggunakan pilok.
• Siap-siap, Pemkot Bekasi Sedang Siapkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
• Anies Pinjam Uang dari Pemerintah Pusat Sebesar Rp12,5 Triliun, untuk Kerjakan Proyek ini
Serta barang-barang di dalam Mushola dirusak seperti menggunting sajadah, kabel serta merobek Al-Quran.
Tepatnya pukul 19.00 WIB berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, pelaku berhasil diamankan.
Pelaku berinisial S berumur 18 tahun diringkus di kediamannya yang jaraknya tak jauh dari lokasi kejadian.
"Setelah dilakukan olah TKP, aparat dibantu warga sekitar untuk melakukan pembersihan mushola. Sehingga saat shalat Maghrib sudah dapat kembali digunakan oleh masyarakat," kata Ade.
Kapolres berpesan dengan beredarnya video di lokasi kejadian yang sudah viral itu mohon dengan hormat untuk tidak dipublish.
Serta tidak disebar kembali, agar tidak memperkeruh situasi.
"Pelaku sudah kami amankan dan akan terus didalami motifnya. Masyarakat sangat kopratif dan sangat mendukung proses yang kami lakukan ini. Kondusifitas masyarakat Kabupaten Tangerang harus dipertahankan," ungkapnya. (dik)
