Napi Asal Cina yang Kabur dari Lapas Tangerang Punya KTP Indonesia, Polisi Langsung Blokir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mencekal paspor Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53).

Kompas Images
Ilustrasi 

"Dia sempat mampir ke rumahnya," ungkap Yusri.

Yusri menyampaikan, petugas lapas yang berjaga baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam terpidana itu tidak berada di kamar tahanan.

"Memang ada indikasi pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak lapas."

Gedung DPR Berasap Lagi, Muncul dari Sela-sela Lift

"Dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru diketahui oleh petugas lapas," jelasnya.

Yusri mengatakan, terpidana juga sempat terlihat oleh warga sekitar mampir ke warung sekitar Lapas Tangerang, untuk membeli rokok.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar lapas memang sempat melihat dia sempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan."

DUA Indikator Utama Warga Jakarta Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah, Bakal Dicek Petugas Puskesmas

"Masih kita dalami terus."

"Tim masih melakukan pengejaran."

"Insyaallah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved