Virus Corona Jabodetabek

DUA Indikator Utama Warga Jakarta Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah, Bakal Dicek Petugas Puskesmas

Sedikitnya ada dua indikator utama yang membuat Pemprov DKI Jakarta melarang warganya menjalani isolasi mandiri di rumah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Suasana ruangan Tower 4 RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (20/9/2020). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyiapkan tower 4 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang hendak melakukan isolasi mandiri. 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Sedikitnya ada dua indikator utama yang membuat Pemprov DKI Jakarta melarang warganya menjalani isolasi mandiri di rumah.

Pertama, karena minimnya ketersediaan ruang untuk isolasi. Kedua, jumlah anggota keluarga di satu rumah cenderung banyak.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani mengatakan, pada umumnya orang yang terpapar Covid-19 akan melapor kepada petugas puskesmas, setelah melakukan pengetesan mandiri di laboratorium maupun rumah sakit.

Ahok Cabut Laporan, Dua Ibu yang Jadi Tersangka Janji Tulis Pemintaan Maaf dan Penyesalan di Medsos

Nantinya, puskesmas akan melacak (tracing) anggota keluarga pasien Covid-19, terutama yang pernah melakukan kontak erat dengannya.

Di sisi lain, puskesmas akan mengecek kediaman mereka untuk melihat kemampuannya dari sisi ketersediaan ruang maupun jumlah anggota keluarga.

Bila jumlah ruangnya minim, namun jumlah anggota keluarganya cukup banyak, tentu petugas akan membawa mereka ke fasilitas isolasi milik pemerintah.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 28 September 2020: Pasien Positif 278.722 Orang, 206.870 Sembuh

“Misalnya di rumah itu hanya ada dua kamar, kemudian diisi enam orang."

"Artinya enggak mungkin melakukan isolasi secara khusus, jadi akan kami rujuk ke flat isolasi mandiri Kemayoran,” kata Fify, dikutip dari akun YouTube BNPB, Selasa (29/9/2020).

Fify mengatakan, puskesmas akan membuat surat rujukan sebelum pasien Covid-19 tanpa gejala itu dibawa ke Wisma Atlet.

Akal Bulus Bocah di Bekasi, Mengaku Dibegal karena Takut Ketahuan Curi Uang dari Kotak Amal

Di samping itu, puskesmas akan meminta surat rekomendasi dari perangkat RT dan RW yang menyatakan pasien tidak sanggup melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Saat ini, setiap puskesmas punya ambulans untuk pengantaran, dan juga Unit AGD (Ambulans Gawat Darurat) Dinas Kesehatan telah mempunyai bus yang berkapasitas 20 orang untuk bisa dipakai merujuk pasien,” jelasnya.

Pemerintah DKI melarang warganya yang minim fasilitas untuk menjalani isolasi mandiri rumah.

Dilimpahkan ke Kejari Jaktim Sebagai Tersangka, Brigjen Prasetijo Utomo Berseragam Polisi Lengkap

Langkah ini diambil untuk menghindari adanya klaster Covid-19 di anggota keluarga, karena interaksi mereka saat berada di rumah cukup tinggi.

“Jadi, penjemputan pasien dari rumah ke Wisma Atlet difasilitasi puskesmas, setelah melihat dari ketidakmampuannya,” jelasnya.

Berdasarkan pendataannya, sekitar 45 persen orang yang terpapar Covid-19 di Jakarta tanpa memiliki gejala.

Anies Baswedan Bentuk Tim Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 12,5 Triliun, Dipimpin Sekda

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved