PSBB Jakarta
Update PSBB Diperpanjang, TransJakarta Tak Ubah Waktu Operasional: Pukul 05.00-19.00
Waktu operasional layanan TransJakarta tidak diubah dan tetap tersedia bagi masyarakat hingga pukul 19.00 WIB di masa perpanjangan PSBB Jakarta 2.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tahap 2 hingga 11 Oktober 2020.
Menyikapi hal itu, Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Prasetia Budi mengatakan, meski pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tahap 2 di Jakarta kembali diperpanjang.
Namun, waktu operasional layanan TransJakarta tidak diubah dan tetap tersedia bagi masyarakat hingga pukul 19.00 WIB.
Video: Presiden Jokowi Video Call dengan Dokter yang Tangani Pasien Covid-19
"Dengan telah diumumkannya perpanjangan kebijakan PSBB di Provinsi DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2020, layanan Transjakarta mulai Senin (28/9/2020) tidak mengalami perubahan, dan tetap beroperasi mulai pukul 05.00 WIB-19.00 WIB," kata Budi, dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Waktu operasional di PSBB perpanjangan tetap mengikuti pola yang serupa di minggu kedua PSBB Jakarta 2 yang dimulai pada Senin (21/9/2020) minggu lalu.
• Pemuda Lajang Ini Nikahi Luna Maya yang Berusia 62 Tahun, Jadi Suami yang Ke-21
• Buku Inspirator Jakarta Diklaim Telah Dijiplak saat Proses Pencetakan, Penulis Tempuh Jalur Hukum
Budi pun berpesan kepada warga Jakarta, agar tidak perlu bepergian keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak meski tak ada perubahan waktu operasional pada layanan TransJakarta.
"Pelanggan kami harap untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada kebutuhan mendesak. Jika memang harus bepergian keluar rumah menggunakan layanan TransJakarta, pastikan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) serta patuhi arahan dari petugas kami," ujar Budi.
Sedangkan untuk informasi mengenai rute layanan TransJakarta, pelanggan diharapķan dapat memanfaatkan media sosial baik instagram dan twitter dengan mengakses akun media sosial resmi milik TransJakarta.
"Untuk informasi detail mengenai layanan dan rute yang beroperasi dapat dilihat pada akun media sosial resmi PT Transportasi Jakarta di Twitter: @PT_Transjakarta dan Instagram : @pt_transjakarta atau www.covid19.transjakarta.co.id.," ujar Budi.
• Indonesia Siap-siap Hadapi Resesi Ekonomi, Ini yang Sebaiknya Dilakukan Masyarakat
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang.
Dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Kamis (24/9), perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan mengingat masih terjadi potensi kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran diberlakukan.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
• KABAR Gembira: Umrah Kembali Dibuka Mulai 4 Oktober dan 1 November 2020