Virus Corona

Sebut Ada Pihak Berusaha Kecilkan Angka Kematian Covid-19, Akmal Taher Minta Jangan Jadi Polemik

Menurut Akmal, hal itu ia sampaikan dalam sebuah diskusi akademik, bukan dalam sesi wawancara atau diskusi publik.

Universitas Indonesia
Prof Dr dr Akmal Taher SpU (K) mundur dari Satgas Penanganan Covid-19. 

Mundur

Dokter Akmal Taher mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Hal itu ia benarkan saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (28/9/2020).

"Sudah, sudah banyak itu kan. Benar," kata Akmal.

 Pegawai KPK Pamit, Nurul Ghufron: Pejuang Takkan Tinggalkan Gelanggang Sebelum Kemenangan Diraih

Akmal mengungkapkan alasan dirinya mundur sebagai Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Menurutnya, terjadi perbedaaan strategi dalam menangani pandemi Covid-19.

"Itu kan hanya perbedaan strategi saja. Sudut pandang, dan kita jadi kalau kaya gitu tidak ada yang salah, tidak ada yang benar."

 Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto Gugat Sri Mulyani, Mantan Pimpinan KPK: Orde Baru Sudah Almarhum

"Itu hanya strategi pilihan saja, strategi apa yang mau diambil. Saya kira seperti itu penting melihatnya," ungkapnya.

Akmal juga menambahkan, perbedaan strategi dalam menangangi masalah sering terjadi dalam sebuah organisasi. Terlebih, dalam mengatasi sebuah masalah.

"Cuma kan kalau saya berpendapat seperti ini, sementara organisasi berpendapat barang kali dengan perspektif yang lain dan sebagainya."

 Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Sembuh, Anak Buahnya Meninggal Akibat Covid-19

"Biasa terjadi menurut saya," tambahnya.

Ia juga memastikan akan tetap membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Namun, dengan cara yang berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah.

 60 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 27 September 2020, Usia 4 Sampai 81 Tahun

"Saya pikir, kalau gitu saya kerjakan saja di tempat lain, dengan strategi yang saya yakini nanti saya kerjakan. Itu aja. Cuma pengin gitu aja," jelasnya.

Sebelum bertugas di Satgas Penanganan Covid-19, Akmal bergabung dengan tim pemerintah sebagai anggota tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved