Virus Corona Jabodetabek
Anies Baswedan Tetapkan Tiga Tempat Ini Jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tiga lokasi di Ibu Kota menjadi tempat isolasi mandiri orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tiga lokasi di Ibu Kota menjadi tempat isolasi mandiri orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala.
Ketiga tempat itu adalah Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta atau Jakarta Islamic Center (JIC) di Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan di Jakarta Selatan.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan Covid-19. Surat itu ditetapkan Anies Baswedan pada Selasa (22/9/2020) lalu.
• Pegawai KPK Pamit, Nurul Ghufron: Pejuang Takkan Tinggalkan Gelanggang Sebelum Kemenangan Diraih
Berdasarkan data yang diterima, ada tiga poin yang ditetapkan dalam Kepgub itu.
Pertama, menetapkan lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan Covid-19, dengan daftar sebagaimana tercantum dalam laporan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepgub tersebut.
Poin kedua, biaya yang diperlukan untuk pengelolaan lokasi isolasi terkendali sebagaimana dimaksud dalam poin kesatu, dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto Gugat Sri Mulyani, Mantan Pimpinan KPK: Orde Baru Sudah Almarhum
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Anies Baswedan di poin ketiga Kepgub yang dikutip pada Senin (28/9/2020).
Dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan alamat tiga tempat lokasi isolasi mandir orang yang terpapar Covid-19.
Untuk JIC berada di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
• Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Sembuh, Anak Buahnya Meninggal Akibat Covid-19
Kemudian Graha Wisata TMII berada di Jalan Raya TMII, Kelurahan Cipayung dan Ceger di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Terakhir, Graha Wisata Ragunan di Komplek GOR, Jalan Raya Ragunan, Jalan Harsono, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 27 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 70.441 (25.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 42.890 (15.6%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 21.626 (7.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 20.954 (7.6%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 15.295 (5.6%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 10.197 (3.7%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 10.038 (3.6%)
BALI
Jumlah Kasus: 8.532 (3.1%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 8.210 (3.0%)
RIAU
Jumlah Kasus: 6.780 (2.5%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 5.953 (2.2%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 5.876 (2.1%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 5.720 (2.1%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 5.290 (1.9%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 4.437 (1.6%)
ACEH
Jumlah Kasus: 4.246 (1.5%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 3.485 (1.3%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 3.265 (1.2%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 2.763 (1.0%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 2.727 (1.0%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 2.572 (0.9%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 2.519 (0.9%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 2.170 (0.8%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 2.048 (0.7%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 1.990 (0.7%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 957 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 841 (0.3%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 645 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 617 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 569 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 446 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 402 (0.1%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 375 (0.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 337 (0.1%). (*)