Virus Corona Jabodetabek

Pengusaha Jakarta Lebih Khawatir Pandemi Virus Corona Berkepanjangan Dibanding Resesi Ekonomi

Pengusaha di Jakarta lebih khawatir pandemi virus corona atau Covid-19 berkepanjangan dibanding resesi ekonomi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
istimewa
Ketua HIPPI DKI Sarman Simanjorang 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pengusaha di Jakarta lebih khawatir pandemi virus corona atau Covid-19  berkepanjangan dibanding resesi ekonomi.

Alasannya, dampak buruk akibat pandemi virus corona semakin luas.

Bukan hanya di sisi kesehatan, tetapi merusak sendi ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya.

“Pengusaha tidak kawatir dengan resesi, karena yang kami khawatirkan apabila pandemi ini berkepanjangan,” kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, dikutip dari siaran pers,  Sabtu (26/9/2020).

Sarman menyadari bahwa fundamental ekonomi DKI Jakarta dan Indonesia masih kuat.

Apalagi bila berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis di Jakarta kembali menggeliat, dia yakin Indonesia bisa beranjak cepat dari resesi ekonomi.

Pengusaha Pasrah Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Jilid II selama Dua Pekan

Minta Keringanan Pajak ke Anies karena PSBB, Pengusaha Hotel-Restoran: Mereka Enak Saja Terima Duit

“Jadi kunci utamanya adalah bagaimana kita semua berperan serta menghentikan penyebaran Covid-19 dengan konsisten melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Sarman.

Menurutnya, pemerintah telah mengumumkan proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2020 telah mengalami kontraksi -2,9 persen.

Namun semakin cepat pemerintah dan masyarakat mengendalikan serta menekan penularan Covid-19, tentu akan semakin cepat perekonomian Indonesia pulih.

Sarman berharap, pemerintah melalui aparat terkait dapat memperketat pengawasan, penindakan secara tegas serta sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan selama PSBB jilid II ini.

Dampaknya, kata Sarman,  efektivitasnya berupa penurunan kasus Covid-19 dapat dirasakan.

“Tidak ada lagi toleransi dan dispensasi, ini pertaruhan masa depan ekonomi dan keselamatan semua."

"Tindakan tegas kepada setiap orang yang melanggar protokol kesehtan menjadi sesuatu yang harus diterapkan secara tegas dan konsisten," ujarnya.

Harapan Pengusaha Katering ke Pemerintah soal Izin Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19

Jokowi: Jangan Pernah Manfaatkan Hukum untuk Menakut-nakuti Eksekutif, Pengusaha, dan Masyarakat

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II selama dua pekan.

PSBB ini dimulai Senin (28/9/2020) sampai Minggu (11/10/2020) mendatang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved