Kebakaran
Boyamin Saiman Tak Punya Bukti Ada Cleaning Service Kejaksaan Agung Punya Rekening Rp 100 Juta
Boyamin Saiman mengaku belum pernah mendengar kabar rekening seorang cleaning service di Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai Rp 100 juta.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku belum pernah mendengar kabar rekening seorang cleaning service di Kejaksaan Agung (Kejagung) mencapai Rp 100 juta.
Cleaning service tersebut diketahui merupakan saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
"Belum pernah dengar sebelumnya," ujar Boyamin ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (26/9/2020).
• Hatta Ali Tak Kenal Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya, tapi Berkawan dengan Anita Kolopaking
Boyamin mengaku tak bisa berbicara banyak, karena dirinya juga tidak memiliki bukti apapun terkait informasi tersebut.
"Maaf, aku belum punya bukti (soal informasi) ini," kata Boyamin.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya bersama kepolisian telah mengusut saksi cleaning service secara mendalam, terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
• Ekstasi Produksi Rumahan di Cipondoh Berlambang Transformers, Dua Minggu Hasilkan 400 Butir
Apalagi, yang bersangkutan dikabarkan memiliki uang di atas Rp 100 juta di rekeningnya, dan dapat mengakses lantai 6, yang merupakan titik kebakaran.
"Adanya informasi rekening-rekening, mohon izin."
• 10.105 Rakyat Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 per 24 September 2020, Jawa Timur Paling Banyak
"Ini sudah di dalami oleh penyidik Kabareskrim, tentang adanya rekening."
"Katanya Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR secara virtual di Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Menurut Burhanuddin, kejaksaan sejak awal telah membentuk posko bersama untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung, yang diduga merupakan kelalaian.
• Masih Layani Konsumen Makan di Tempat, Meja dan Kursi PKL di Pluit Diangkut Petugas
"Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka itu," ucap Burhanuddin.
Saat rapat, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung berhati-hati terkait adanya saksi cleaning service yang bekerja di lantai bawah, tetapi bisa sampai ke lantai 6.
"Tolong bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan, Jaksa Agung harus curiga."
• Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra, tapi Pernah Bertemu Andi Irfan Jaya
"Cleaning service ini ditengarai bukan hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu."
"Dicek juga rekening uangnya di atas Rp 100 juta."
"Apa benar kalau diperiksa didampingi anak buahnya mantan Jaksa Agung Muda?"
• 30 Hotel di Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Biaya Ditanggung Pemerintah
"Apa benar ada penampilan baru, yang bersangkutan dibotakin, kalau dibotakin, hati-hati Pak, mau cek DNA rambutnya sudah plontos," sambung politikus PDIP itu.
Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya memang melakukan pendampingan terhadap saksi, termasuk cleaning service yang dapat mengakses ke lantai 6.
"Kami dampingi (saksi), sampai cleaning service-nya kami dampingi, supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur," papar Fadil.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 24 September 2020: Pasien Positif Pecah Rekor Lagi Tambah 4.634
Terkait uang di rekening yang mencapai Rp 100 juta dan bisa ke lantai 6, Fadil menyebut hal ini masih dalam proses penyidikan.
"Nanti itu akan kami bongkar, karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia."
"Ketika proses penyidikan ini kami minta dari penyidik mengungkap itu dari mana uangnya," paparnya.
Open Flame
Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.
Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.
• Siang Ini Bareskrim Gelar Ekspose Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyebab Bakal Diungkap
Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek."
"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
• Boyamin Saiman Serahkan Bukti Baru Kode King Maker di Kasus Djoko Tjandra ke KPK
Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.
"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.
• Ahok Niat Maafkan Dua Ibu yang Cemarkan Nama Baiknya dan Cabut Laporan
Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.
Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api.
"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.
• Amini Pernyataan Ahok Soal Pertamina, Refly Harun Sebut Direksi BUMN Dayang-dayang Menteri
"Ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," terang Listyo.
Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.
"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya."
• 6 Bulan Pandemi Covid-19 Kasus Terus Bertambah, Doni Monardo: Jangan Salahkan Pemerintah!
"Sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," ucapnya.
Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan enam kali olah TKP.
Pihaknya juga telah memeriksa 131 saksi.
• DAFTAR 41 Zona Merah Covid-19 di Indonesia per 13 September 2020, Bali Paling Banyak
"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning service, OB, pegawai yang ada, dan rekan kejaksaan."
"Dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," paparnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
• Partai Gerindra Pastikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Sudah Sembuh dari Covid-19
Di antaranya, rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potongan kayu sisa kebakaran.
Juga, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.
Ada Renovasi
Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung berasal dari nyala api terbuka alias open flame.
Namun demikian, belum jelas asal muasal api tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali di tempat tersebut.
• BREAKING NEWS: Bareskrim Ungkap Gedung Kejaksaan Agung Terbakar karena Nyala Api Terbuka
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyusuri lantai 1 hingga lantai 6.
Ternyata, penyidik menemukan adanya aktivitas yang dilakukan sejumlah orang sebelum gedung utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
Aktivitas tersebut berupa renovasi gedung yang berada di lantai 6.
• Diduga Terorganisir, Pemerintah Buka Kasus Lama Penganiayaan Tokoh Agama dengan Tersangka Sakit Jiwa
"Pada saat kejadian mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 biro kepegawaian."
"Yang saat itu sedang melakukan renovasi," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Sumber api pertama kali muncul di lantai 6 sekitar pukul 18.15 WIB, atau sejam setelah tukang berhenti melakukan aktivitas.
• Tersangka Pembunuh dan Pemutilasi Manajer HRD Ternyata Pasutri, Niat Kabur Saat Hendak Diciduk
Namun demikian, Listyo menyampaikan masih mendalami apakah ada keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan kebakaran yang terjadi di Kejagung.
"Itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," ucapnya.
Penyidik juga telah memeriksa saksi yang pertama kali melihat sumber api kebakaran di lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung.
• Mahfud MD: Kesan Penegakan Hukum Kita Sudah Sangat Jelek, Presiden Tidak Bisa Lakukan Apa-apa
Menurut Listyo, saksi tersebut ternyata sempat mencoba memadamkan api di lantai 6 tersebut.
Saksi tersebut merupakan satu di antara 131 saksi yang telah diperiksa penyidik.
"Kita dapati juga fakta dan saksi yang diketahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut," ungkap Listyo.
• JENIS-jenis Masker yang Direkomendasikan WHO, Jangan Pakai Scuba dan Buff Lagi Ya
Namun, kata Listyo, saksi tersebut gagal memadamkan api karena tak punya peralatan memadai.
Alhasil, saksi tersebut meminta bantuan kepada pemadam kebakaran.
"Tidak didukung infrastruktur, kemudian api tersebut semakin membesar."
"Mau tidak mau dimintakan dinas kebakaran untuk pemadaman lebih lanjut," jelasnya. (Vincentius Jyestha)