Dunia Sepeda

Begini Cara Mengatur Ketinggian Sadel Atau Tempat Duduk Sepeda

Bagaimana cara mengukur ketinggian sadel atau tempat duduk sepeda yang tepat. Simak yuk supaya tidak salah dan bikin tak nyaman.

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
ebicycles.com
Beginilah hasil pengukuran tinggi sadel yang tepat di ebicycles.com. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Banyak pesepeda pemula bingung bagaimana cara mengatur ketinggian sadel sepeda mereka. 

Padahal hal ini sangat penting untuk menjaga kenyamanan saat gowes. 

Nah, karena ini sudah akhir pekan, tak ada salahnya mempelajari dulu beberapa saat cara mengukur ketinggian sadel sepeda anda. 

Tapi sebelum mengukur sadel, mari kita mulai dengan mencari ukuran frame yang sesuai dengan tubuh anda.

Sebenarnya ada beberapa cara mengukur frame yang pas sesuai tinggi badan. 

 Saat Sedang Menjadi Tren di Masyarakat, Mengapa Afgan Justru Belum Tertarik Bersepeda, Ini Alasannya

1. Berdiri di Sepeda

Cara pertama yang paling mudah adalah dengan menaruh masing-masing kaki di sisi kiri dan sisi kanan  sepeda. 

Pengukuran ini khususnya dilakukan untuk frame sepeda laki-laki. 

Apabila ukuran framenya sudah tepat dengan tubuh, maka nanti ada sisa beberapa centimeter saja di antara kaki kita dengan cara berdiri dengan menaruh satu kaki di sisi kiri frame dan satu kaki lainnya di sisi kanan frame.  

2. Mengukur Dengan Metode C - T

Cara kedua yang lebih akurat adalah dengan mengukur center to top. 

Pengukuran ini adalah dengan mengukur mulai dari bagian tengah bottom bracket sampai dengan ke ujung seat tube sepeda. 

 Ini Aturan Bersepeda di Jalan, dari Harus Pakai Rem Hingga Spakbor, Tak Ada Aturan Pakai Helm

Ini gambarnya biar lebih jelas : 

Bagian merah adalah bagian C - T untuk menentukan ukuran frame sepeda.
Bagian merah adalah bagian C - T untuk menentukan ukuran frame sepeda. (ebicycles.com)

 VIDEO: Bersepeda Menembus Perbuktian Cioray Menuju Sodong, Jalan Bebatuan di Bukit Kapur

Bagian merah itulah yang diukur dan kemudian dijadikan patokan frame. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved