Berita Jakarta
Satpol PP DKI Pastikan Kabar Pungli di Rumah Makan Akwang Pademangan Hoaks
Satpol PP DKI Jakarta memastikan bahwa kabar pungutan liar (pungli) di rumah makan Akwang, Pademangan, Jakarta Utara, hoaks alias kabar bohong.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Satpol PP DKI Jakarta memastikan bahwa kabar pungutan liar (pungli) di rumah makan Akwang, Pademangan, Jakarta Utara, hoaks alias kabar bohong.
Kabar pungli itu menyebutkan bahwa anggota Satpol PP DKI Jakarta menarik uang Rp 3,5 juta kepada pemilik rumah makan Akwang.
Pungli terjadi saat pemilik restoranmelayani jasa makan di tempat, bukan jasa antar atau kirim makanan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kemudian, kabar itu diunggah melalui Instagram Story di akun @ryanwiyandhi beberapa hari lalu dan viral di media sosial.
Lantas, petugas Satpol PP DKI mendatangi pemilik restoran dan memanggil pemberi kabar palsu tersebut.
• Dugaan Pungli di Dekat Pintu Tol Jatiwarna, Polisi: Kalau dari Organda atau Dishub, Itu Resmi
• Viral Video Dua Pria Berseragam Pungli Sopir Truk di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna Bekasi
Berikut isi Instagram Story di akun @ryanwiyandhi, “Sekadar cerita dari kawan, kemaren resto nasi campur Akwang (pdmgn) kena ciduk Satpol PP yang menyamar jadi pembeli."
"Setelah makanan disajikan di meja, langsung tertangkap tangan. Satpol PP tersebut ternyata menawarkan dua pilihan, mau denda jalur resmi Rp 10 juta atau jalur damai Rp 3,5 juta."
“Akhirnya sang owner pasrah membayar Rp 3,5 juta dan kena skors 1 minggu resto tidak boleh buka."
"PSBB kali ini memang dijadikan kesempatan buat oknum-oknum kutu kupret buat nyari keuntungan. Kita sebagai pemilik resto lebih baik main aman saja, ikut aturan pemerintah.”
• Dugaan Pungli, Polisi Viral Tilang WNA Minta Rp 1 Juta Diperiksa Propam, Ternyata Mendekati Pensiun
• Oknum Staf BPBD Tangerang yang Diduga Melakukan Pungli Ratusan Juta Diketahui Suka Bolos dari Kantor
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias bohong.
Dia mengetahui, kabar itu tidak benar setelah mendatangi rumah makan tersebut, Kamis (24/9/2020) siang.
Saat itu, sang pemilik restoran membantah adanya kabar pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di tempat usahanya.
"Setelah didalami kemudian dilakukan penyelidikan dari pemilik restoran itu, dia menyatakan tidak pernah ada (pungli) dan itu berita bohong,” ujar Arifin, Jumat (25/9/2020).
Arifin mengatakan, petugas kemudian memanggil pemilik akun @ryanwiyandhi untuk dimintakan klarifikasi.
• Takut Ketahuan Mabok, Prada M Sengaja Sebar Hoaks hingga Bikin Polsek Ciracas Terbakar
• Terbukti Sebarkan Hoaks Jakarta Jadi Zona Hitam Covid-19, Ferdinand Hutahaen Hapus Cuitan
Ryan mengaku kepada petugas Satpol PP bahwa dia mendapatkan kabar itu berdasarkan gosip tanpa konfirmasi ulang kepada pemilik rumah makan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp1259.jpg)