Minggu, 10 Mei 2026

Viral Medsos

Dugaan Pungli, Polisi Viral Tilang WNA Minta Rp 1 Juta Diperiksa Propam, Ternyata Mendekati Pensiun

Dugaan oknum polisi pungli ke turis minta uang Rp 1 juta dari Polsek Pekutatan, Polres Jembrana, Bali.

Tayang:
Editor: PanjiBaskhara

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang video oknum polisi tilang WNA menjadi viral di media sosial (medsos).

Aksi polisi menilang WNA viral di medsos lantaran dugaan melakukan pungli dengan meminta yang ke WNA itu.

Diketahui, dugaan oknum polisi pungli ke turis minta uang Rp 1 juta ialah anggota dari Polsek Pekutatan, Polres Jembrana, Bali.

Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Polres Jembrana memanggil dan memeriksa oknum polisi itu bersama seorang rekannya, yang juga terlihat di tayangan video.

UPDATE Mobil Kijang Penghalang Ambulans Ditemukan, Polisi Temukan Kejanggalan Nomor Mobil

Gubernur Banten Wahidin Halim Ancam Bakal Habisi Karier Calo PPDB dan Pelaku Pungli di Sekolah

"Sudah dipanggil dan sekarang berada di ruangan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan)"

"Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucapnya Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Wibawa, dalam jumpa pers di Mapolres Jembrana pada Kamis (20/8/2020).

Ketut menjelaskan, dari pengakuan oknum yang bersangkutan, peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019.

Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video diunggah pada Desember 2019.

Kapolres mengungkapkan, saat itu memang ada razia resmi di wilayah Polsek Pekutatan.

Kapolres sendiri mengaku baru mengetahui mengenai video viral itu pada Kamis (20/8/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

"Kemudian anggota itu dipanggil, dan saat ini diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat si oknum melakukan pungutan denda tilang terhadap pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit. Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum lakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Kemudian, setelah memeriksa dokumen dan semuanya lengkap, si oknum polisi tampak melihat lampu motor bagian depan pengendara yang tidak nyala alias mati.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved