Kamis, 23 April 2026

Berita Video

VIDEO: Pilkada Tangsel, Muhamad - Saras Nomor 1, Azizah - Ruhamaben Nomor 2, Ben - Pilar Nomor 3 

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menegaskan para paslon dapat berkampanye usai ditetapkannya masa kampanye.

Editor: Ahmad Sabran
Wartakotalive/Rzki Amana
Ketiga paslon Pilkada 2020 Kota Tangsel usai mendapatkan nomor urut Pilkada 2020 Kota Tangsel, Kamis (24/9/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mendapat nomor urut pada pehelatan Pilkada 2020 Kota Tangsel, Kamis (24/9/2020).

Pantauan Wartakotalive.com, pengundian nomor urut dilakukan dengan dua tahapan pengundian.

Pada tahapan pertama, ketiga paslon secara bergilir mengambil bomor yang sudah diletakkan dalam kotak kaca yang telah disediakan.

Pada tahapan pertama itu, paslon Siti Nur Azizah-Ruhamaben menjadi yang pertama mengambil undian disusul Pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati, kemudian Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

 Update Pilkada Tangsel 2020: Bawaslu Janji Bakal Tertibkan Alat Sosialisasi Selama Masa Tenang

Pada tahapan pertama itu Muhamad - Saras mendapatkan nomor 09, Azizah - Ruhamaben mendapat nomor 12, dan Ben - Pilar mendapat nomor 20.

Nomor yang didapat para pasangan calon pada tahapan pertama itu sebagai urutan absen dalam mengambil nomor pengundian kandidat Pilkada 2020 Kota Tangsel.

 Breaking News - KPU Kota Tangsel Resmi Tetapkan Tiga Pasangan Calon Kandidat Pilkada Tangsel 2020

Selanjutnya, pada tahapan pengundian nomor urut paslon Muhamad - Saras mendapatkan nomor urut 1, Azizah - Ruhamaben nomor urut 2, sedangkan Ben - Pilar mendapatkan nomor urut 3.

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menegaskan para paslon dapat berkampanye usai ditetapkannya masa kampanye.

"Kepada para pasangan calon dapat berkampanye pada tanggal 26 September 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020" kata Bambang mengingatkan para paslon saat rapat pleno terbuka berlangsung, Serpong, Tangsel, Kamis (24/9/2020).

FOLLOW US 

Dijaga ketat

KPU Tangsel hanya membatasi sebanyak 15 orang pengantar bagi masing-masing kandidat.

 Febri Diansyah Pamit dari KPK, Ajukan Surat Pengunduran Diri pada 18 September 2020

Pantauan Wartakotalive.com, pihak personel keamanan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP terlihat berjaga di sisi luar dan dalam gedung pertemuan.

Petugas bersiaga di sepanjang Jalan Ciater Raya guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas yang terjadi sepanjang berjalannya tahapan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved